Skip to main content

Posts

Showing posts from 2021

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad

VANESSA ANGEL

Ya, kemarin media sosial dan media mainstream banyak memuat berita kecelakaan di jalan tol yang merenggut nyawa suami-istri ini. Bahkan Fitra Eri, seorang "pakar" otomotif sampai khusus membuat video di Youtube soal 10 potensi penyebab kecelakaan di jalan tol. Suami-Istri yang meninggal bersamaan tentu bukan saja karena kecelakaan, saat pandemi merajalela kemarin, banyak juga kejadian serupa. Yang lebih mengenaskan, saat kejadian itu terjadi, anak yang ditinggalkan masih berada di bawah umur (secara hukum di Indonesia). Pertanyaannya, ketika kejadian itu terjadi, bagaimana cara pembagian warisnya ditinjau dari sisi Hukum Perdata, Hukum Islam dan bagaimana pula bila mereka memiliki Polis Asuransi Jiwa? Hukum Perdata kita menyatakan bahwa Suami dan Istri yang meninggal bersamaan dinyatakan tidak saling mewarisi. Hal ini secara jelas dinyatakan dalam pasal 831 KUHPerdata. Dampak pembagian warisnya seperti apa? Dalam buku saya tulis dengan contoh kasus agar mudah dipahami. Lalu

INVESTASI = JUDI ?

Seseorang yang tak dikenal menanggapi tulisan saya berjudul ASING dan ASENG ( https://www.facebook.com/photo/?fbid=10226872520465704&set=a.1417880733692&notif_id=1635822852296665&notif_t=feedback_reaction_generic&ref=notif ) yang kemarin saya tulis di facebook dengan kata-kata kurang lebih begini ", Sebagai seorang Financial Planner tidak seharusnya saya mengajarkan orang berjudi di saham". Berjudi di saham, maksudnya? Begini, mungkin yang harus dipahami ketika bertemu Saham ada dua hal yang kita lakukan : Trading dan Investasi. Trading itu berjual beli, keuntungan didapatkan dari selisih harga beli dan harga jual yang dinamakan "gain". Sedangkan Investasi keuntungan didapat bila perusahaan tempat kita berinvestasi menghasilkan laba yang disebut "Deviden" atau "Dividen". Nah, yang sering diidentikkan dengan berjudi adalah trading. Tapi, itu juga keliru. Trading memerlukan Ilmu dan "Skill" yang harus dipelajari melalui se

ASING DAN ASENG

Lebih keren sebenarnya kalau di medsos kita tampilkan mobil baru, tapi apa boleh buat, saya tak punya mobil baru yang bisa ditampilkan. Mobil yang saya miliki, ya mobil yang sama sejak lima tahun lalu. Nah, tapi saya mau cerita sedikit mengenai salah satu saham yang menghiasi portofolio rencana dana pensiun saya, yaitu saham Bank Syariah Indonesia (kode : BRIS). Sejak lulus kuliah, saya bukan tipe sarjana yang pengen kerja di Bank. Banyak teman-teman saya yang sekarang sukses berkarir di Bank. Selain bukan preferensi karir, juga mencoba tahu diri… lha IPK mepet pinggir kok mau ngelamar ke Bank -yang waktu itu- kerjanya tiap hari pakai dasi. Demikian juga setelah memiliki penghasilan dan sudah tahu sedikit-sedikit ilmu investasi. Saham bank bukanlah saham yang menjadi preferensi portfolio, dengan alasan yang sangat pribadi. Namun, saya menyimpan uang harian saya di rekening bank, karena memang belum ketemu instrumen lain yang bisa menggantikan. Namun, khusus untuk Bank Syariah Indonesia

FOMO

Sebagai bagian riset untuk keperluan buku saya ke sembilan, kemarin saya menonton beberapa video di Youtube tentang korban-korban investasi bodong. Dari semua video yang saya tonton, kalau bisa diambil "garis merahnya" penyebabnya hanya ada dua : keinginan cepat memperolah hasil yang besar (cq. cepet kaya) dan Minimnya literasi/pengetahuan soal investasi. Baik, kita bahas satu per satu. PERTAMA. Soal pengen cepat kaya dari hasil investasi. Begini, saya selalu percaya bahwa kalau kita ingin kaya caranya hanya bekerja atau berbisnis dengan "keras". Kaya berbicara kondisi keuangan hari ini yang bisa diraih dengan upaya-upaya tadi. Investasi -menurut saya- tidak pernah ditujukan agar kita kaya. Investasi dilakukan agar tujuan keuangan kita di masa depan bisa tercapai. Misal : ada biaya pendidikan anak yang mencukupi atau memiliki uang pensiun yang menjamin masa pensiun sejahtera. Investasi bicara kondisi keuangan di masa depan. Maka -ambil saja contoh -saham. Trading (a

CERITA TUKANG JAM

Seorang pembuat jam tangan berbicara dengan komponen-komponen jam tangan yang akan dirakitnya "Hai kalian jam tangan, ketika selesai aku rakit, jarum kalian harus berdetak 31.104.000 kali dalam setahun ya", kata si pembuat jam. "Gila, mana sanggup jarum begini berdetak sebegitu banyak tuanku", kata para komponen jam tangan. "Baik, bagaimana kalau aku kurangi. Berdetaknya hanya 86.400 kali per hari?", tanya si tukang jam. "Masih nggak mungkin lah itu, bisa rontok kami ini", kata para komponen. Si pembuat jam berdiam sejenak. Lalu berkata", Oke, kalau begitu aku diskon habis-habisan. Kalian cukup berdetak satu kali saja setiap detik". "Nah, itu baru masuk akal", kata para komponen jam. Deal. Sepakat. Lalu komponen itu dirakit menjadi ssbuah jam, dan jarumnya mulai berdetik hanya satu kali tiap detik. Akhirnya, setelah ditotal -tanpa sadar- menjadi 31.104.000 detik per tahun. "Aku ingin menulis buku, tapi aku tak sempat"

HIDUP HORIZONTAL

Kemarin Alifa Putri Anarghya berulang tahun. Tidak ada perayaan khusus, karena dia sibuk meeting dengan boss-nya evaluasi produk baru yang baru diluncurkan beberapa bulan lalu. Dia bertanggungjawab atas proyek itu. Tapi, ada kado terbaik yang dia terima dari kampusnya. Sertifikat sebagai Lulusan Tercepat, dengan masa studi tak sampai 4 tahun. Maka piagam itu melemparkan ke masa empat tahun lalu, ketika dia diterima di Kampus itu. Saat pengumuman penerimaan mahasiswa baru melalui jalur tanpa tes, dia gembira. Namun terselip perasaan "gamang" karena beberapa teman gaulnya diterima di Universitas "Paporit". Dan saya selalu bilang", Bapakmu alumni IPB, IPB itu -katanya- universitas favorit, tapi nggak semua teman Bapak juga sukses kok. Kalau kamu tak bisa menjadi yang tertinggi nilainya, kamu bisa menjadi yang tercepat nantinya. Kesuksesan kita, kita definisikan sendiri". Dalam masa perkuliahan, nilainya selalu bagus. Walau bukan yang terbaik di kelasnya. &qu

SEHIDUP, SEMATI

 Ada beberapa pasangan yang beruntung bisa "Sehidup,Semati".  Hidup dan meninggal pada saat yang bersamaan (simultaneous death).  Bagaimana pandangan Hukum Waris Perdata dan Hukum Waris Islam pada kasus Simultaneous Death ini?  Bagaimana cara pembagian Harta Warisnya? Lalu bagaimana halnya dengan Perjanjian Polis Asuransi Jiwanya, bila ternyata Suami Istri tersebut terikat Hubungan Tertanggung-Penerima Manfaat?  Uang UP akan dikemanakan?  Apakag dikuasai oleh Perusahaan Asuransi?  Atau diserahkan pada Negara? Ikuti kelas yang khusus membahas soal dampak Simultaneous Death ini pada Sabtu 17 Juli 2021 pkl 10-12.  Pendaftaran mbak Ade 0819 9643 8676

FATAL

Dalam tempo kurang dari enam jam, datang dua berita duka cita dari teman karena Covid. Satu karena baru saja pulang dari kota Kudus-kemungkinan terpapar di sana. Satu lagi karena selepas mendapat kunjungan saudara dari Jakarta. Kemarin, saya menonton Podcast Deddy Corbuzier bersama dr. Tirta. Menurut sumbernya dr. Tirta, virus Delta varian Delta tidak lebih mematikan, namun lebih cepat "menyebar". Penyebab kefatalan Covid adalah turunnya daya tahan tubuh, salah satunya karena penyakit komorbid (jantung, diabetes, hipertensi). Ada obat yang bisa membantu menghambat kefatalan dengan meningkatkan daya tahan tubuh, namanya Gammaraas. Obat ini masuk golongan IvIG (intravenous Immunoglobulin). Sayangnya obat ini sekarang mahal sekali. Salah satu masabah kami harus membayar nyaris Rp 100 juta per pack. Untungnya (orang Indonesia, selalu ada untung) dia memiliki asuransi kesehatan dari asuransi tempat saya bekerjasama. Kenapa dia untung? Karena obat ini tak dicover oleh BPJS. Tak her

MENIKAH DENGAN NASABAH

Di sebuah forum diskusi asuransi, seorang calon klien mengajukan pertanyaan "Apakah kira-kira asuransi kesehatan yang cocok untuknya". Maka bermunculan agen-agen asuransi dari berbagai perusahaan menawarkan produknya. Sebagian besar menawarkan "keunggulan" premi murah. Bahkan ada yang berani menawarkan Premi hanya (dibawah) Rp 200 ribu per bulan. Menjual Produk Asuransi Kesehatan bukanlah sekedar "Jual Putus", seperti menjual Chitato di warung. Nasabah bayar, Chitato diterima, bungkusnya dibuka, isinya dimakan dan nasabah kenyang (dan pergi dengan senang). Menjual produk asuransi kesehatan itu, ketika nasabah bilang oke dan perusahaan asuransi menyetujui, maka sebenarnya agennya sedang mengucapkan "ikrar menikah" dengan nasabahnya itu. Karena kalau nasabah sakit : kapanpun, dimanapun, agennya harus siap membantu : minimal dengan informasi. Kata Sevel, stand by 24/7, 24 jam sehari-7 hari seminggu. Lalu, bayangkan, dengan premi "hanya" Rp

SINGA MAKAN RUMPUT

Kemarin ngobrol dengan seorang teman lama, pengusaha. Saya mengenalnya sebagai pengusaha yang gigih serta nggak sungkan berbagi ilmu. Kami terakhir bertemu sekitar enam tahun lalu, di airport Changi saat dia mengajak tim intinya yang berprestasi outing ke Singapura dan Malaysia. "Sekarang aku jadi singa makan rumput, Bas", Katanya kemarin. Awalnya dia mendapat "nasehat" dari konsultan di medsos, bahwa ketika merekrut tim tidak terlalu penting mencari yang berkualitas. Karena yang berkualitas akan "mahal" harganya. "Karena pada dasarnya, setiap orang yang bernafas itu bisa belajar", kata sang konsultan di medsosnya. Sejak itu, teman saya tidak terlalu memikirkan standar kualitas rekrutmen. Asal bernafas, dia rekrut. Dia ajari, dia didik. Akibatnya, performa perusahaan makin lama makin mundur. "Jangankan ngajak jalan-jalan ke Singapur, Bas. Sekarang karena team penjualan tak sebagus dulu, untuk jalan-jalan ke Puncak saja kami sewa angkot"

JAS HUJAN GAMMARAAS

Memiliki banyak teman (satu tim di BHR maupun sesama pelaku di Industri Asuransi) membuat saya memiliki banyak sekali cerita. Dan yang akan saya ceritakan, adalah kisah dari salah satu teman satu tim di BHR. Hari kedua lebaran, sebut saja teman saya ini bernama Budi (tentunya ibunya bernama Ibu Budi, adiknya mungkin bernama Wati) sedang ngobrol-ngobrol santai bersama keluarga. Tiba-tiba handphone-nya berdering. Ada telepon masuk dari salah satu calon nasabah yang pernah ditawarinya asuransi kesehatan. Calon nasabah ini sudah empat lima kali dikunjunginya, tapi hingga kunjungan terakhir : masih menolaknya. "Kamu nawarin "Payung", Bud. Aku sudah punya "Jas Hujan", jadi aku nggak perlu Payung yang kamu jual. Dan InsyaAllah aku sehat-sehat aja lah", Demikian dalih si calon nasabah ketika dulu ditawari program asuransi kesehatan ( ini yang dia maksud : payung). Budi tak memaksa. Melihat nama yang tertera di layar handphone, Budi langsung bergumam",

WARISAN dan MANFAAT ASURANSI KENA PAJAK ?

"Ah, kalau di Indonesia kan warisan tidak kena pajak", Katanya. Betulkah? Ternyata tidak sepenuhnya betul. Potongan berita ini saya ambil dari Halaman 4 Harian Kompas, 29 April 2021, tentang jumlah pajak yang harus dibayar oleh anak-anak mendiang Lee Kun-Hee, pendiri grup konglomerasi Samsung. Besarnya sekitar Rp 194 Triliun, dan ini bukan isapan jempol drama korea. Bagaimana kalau terjadi di Indonesia?   Misalkan seorang ayah memiliki harta yang tercantum dalam SPT-nya sebuah perkebunan sawit, yang setiap kali panen menghasilkan Tandan Buah Segar, yang setelah dijual membuat sang ayah membayar Pajak Penghasilan sebesar Rp 2 Miliar. Apa yang terjadi sang ayah meninggal? Kewajiban pajaknya gugur? TIDAK. Seseorang yang meninggalkan warisan -dan karena alasan tertentu - para ahli warisnya menunda pembagian waris (katakan, kebun sawit yang menghasilkan TBS tersebut); maka atas hasil kebun sawit itu kewajiban pajaknya tetap menjadi beban almarhum. Lalu mengapa kebun itu tak lekas

KELAPANGAN

Salah satu humor sufi yang saya ingat adalah Humor ketika Nasrudin Hoja bertemu temannya yang sedang berwajah sendu di pinggir kota Seljuk, dekat Konya di Turki. Bertanyalah Nasrudin pada temannya", Hai kawan, apa yang membuatmu bermuram durja di pagi yang cerah ini?". "Aku merasa hidupku makin sesak, setiap pulang ke rumah aku merasa rumahku makin sempit saja. Apa kira-kira saranmu untuk masalahku ini, Nasrudin?", Jawab sang kawan sambil bertanya balik. "Gampang, besok masukkan dua ekor sapi yang kau miliki ke dalam rumah. Dua hari lagi kau ketemu aku", Kata Nasrudin. Walau heran, temannya nurut saja. Dua hari kemudian, sang teman balik lagi menemui Nasrudin. "Nasrudin, gimana sih, rumahku makin sesak", sergahnya. "Nah, hari ini masukkan juga empat ekor kambingmu ke dalam rumah bersama sapi yang kemarin. Dua hari lagi kita ketemu", kata Nasrudin.   Temannya makin heran, tapi nurut. Dua hari kemudian, temannya protes rumahnya makin sesa

KISAH DEWA KAPAS

Saya akan ceritakan sebuah kisah tentang ayah yang sangat menyayangi anaknya dan saat si ayah ini meninggal, justru anak ini bersengketa dengan ibu dan saudara-saudaranya. Sebut saja nama si ayah adalah Dewa Kapas, dia menikah dengan Dewi Kapuk. Sepanjang 18 tahun pernikahan mereka dikaruniai empat anak perempuan. Dewa Kapas memendam keinginan yang sangat dalam untuk bisa memiliki seorang anak lelaki. Tuhan mendengar doa-doanya, dan tepat di usia pernikahannya yang ke 20 lahirlah seorang anak lelaki. Disayang-sayangilah anak lelaki ini melebihi kakak-kakaknya. Sebut saja nama anak lelaki ini Kasur. Dewa Kapas memiliki beberapa toko alat-alat tempat tidur (saya kira dari situlah nama Dewa Kapas berasal), dan sejak kecil diajaknya Kasur berkeliling toko alat-alat tempat tidur ayahnya dan dikenalkan pada para karyawan sebagai calon penerus bisnis si ayah. Dengan mantap, beberapa tahun sebelum meninggal Dewa Kapas meninggalkan surat wasiat : bunyinya semua toko akan diserahkan kepada si Ka

PRIA PENUNGGANG UNTA BETINA

'Aku sudah berjuang, sudah membela tapi kok rasanya hidup kok masih begini-begini saja. Tak kemana-mana", Demikian katanya (lebih pas, keluhnya). Lalu saya ceritakan kepadanya sebuah hikayat tentang pria yang menunggang unta. Pada suatu zaman, hidup seorang pria yang memiliki seekor unta betina. Pria ini juga memiliki cabang-cabang toko di kota sebelah. Toko-toko yang sangat dicintainya karena sudah memberinya banyak keuntungan. Dan kunjungan ini adalah kunjungan inspeksi rutin bulanannya. Unta betina ini baru empat hari lalu melahirkan seekor anak unta (tentu saja, mosok anak kambing...), dia lagi sayang-sayangnya pada anaknya. Dibimbingnya anak yang masih menyusu itu kemana-mana. Tak terpisahkan. Lalu, siang itu sang pria sudah memasang pelana dan menaikkan perbekalan ke punggung unta betina, siap menempuh perjalanan ke kota sebelah. Baru satu jam perjalanan, sang unta tiba-tiba berbelok ke arah menuju rumah. Dia ingat anaknya. Sekuat tenaga sang pria berusaha mengendalikan

IQRA

Pandemi Covid sudah hampir ulang tahun sebentar lagi. Pelajaran apa kita peroleh? Anak saya pertama kuliah di Jatinangor, tinggal menunggu ujian skripsi. Sudah sejak setahun lalu dia berada di rumah, karena proses penelitian dan penyusunan skripsi dia lakukan di rumah. Karena banyak waktu luang (maklum di rumah tak banyak godaan untuk pergi keluar) dia melamar internship (magang) kesana-kemari sambil jualan souvenir berthema K-POP di marketplace. Sekitar Oktober 2020 lalu dia diterima magang di sebuah perusahaan startup. Januari 2021 lalu, dia dipercaya oleh bos-nya memimpin sebuah project baru di perusahaan tersebut (otomatis gajinya naik, lumayan gede untuk ukuran anak belum lulus). Dia sudah sadar investasi dari sejak tingkat 1, tiap bulan uang kiriman untuknya 10% langsung dia masukkan Reksadana. Dia sudah tahu banget bahwa gajinya harus dia bagi dalam dua porsi 70-30. Yang 70% dinikmati dan 30% di masukkan dalam SIP (Saving, Investment, Protection). Dari porsi 70% tersebut, yang d

REKENING BERSAMA (JOINT ACCOUNT), AMAN?

"Halah pak, ngapain repot nyiapain biaya pengurusan waris pakai manfaat uang Pertanggungan Asuransi. Rekening saya dan suami kan Joint Account (Rekening Bersama). Aman lah... dia pun nggak ada, saya kan bisa akses", Katanya begitu. Benarkah begitu? Salah satu materi yang saya share dalam kelas "Asuransi Jiwa sebagai Solusi Perencanaan Waris" adalah terkait hal ini : Rekening Bersama atau Joint Account.   Singkatnya, karena konsep harta bersama; mau single account ataupun joint account, bila pemilik (atau salah satu pemilik)nya meninggal dunia, Bank akan memberlakukan peraturan yang sama. Buktikan bahwa anda adalah "Tuan Baru yang Sah" atas saldo yang ada rekening almarhum. Ingat konsep harta tak bertuan. Kalau masih belum percaya, berikut saya kutipkan secara utuh klausul tentang Rekening Bersama dari sebuah bank Swasta Asing yang beroperasi di Indonesia : " ...Jika salah seorang pemegang Rekening Bersama meninggal dunia, pailit atau dibawah pengampua

TAK HARUS JADI HOTMAN PARIS

Di depan 900-an teman-teman satu profesi dari team VISION, peserta kelas (via Zoom) kemarin, saya sampaikan jawaban atas satu pertanyaan mendasar : "Mengapa seorang agen asuransi harus mengetahui atau belajar Hukum Waris? Apakah mau jadi ahli hukum, atau praktisi hukum?". Jawabannya",TIDAK !". Seorang agen asuransi akan lekat dengan solusi "Paska Kehidupan" seseorang. Kenapa bukan "Paska Kematian"? Karena urusan Paska Kematian bukanlah kapasitas kita, itu urusan Pemilik Alam Semesta. Kemudian, apa itu urusan "Paska Kehidupan" ?. Itu adalah urusan keberlangsungan hajat hidup orang yang kita tinggal. Bahkan agama saya sangat menekankan agar kita jangan meninggalkan generasi penerus kita sebagai generasi yang lemah. Urusan keberlangsungan hidup tak akan bisa lepas dari modal hidup yang namanya uang. Betul, uang bukan segalanya, namun tanpa uang memang bisa mengadakan segalanya? Maka, ada yang namanya warisan yang pembagiannya mengikuti Huk

TIDAK AKAN HANGUS

"Mas, kalau misalnya suami istri berada dalam satu pesawat yang jatuh; dimana Suami memiliki asuransi jiwa, dengan dia sebagai Pemegang Polis dan Tertanggung serta Istri sebagai (Yang Ditunjuk sebagai) Penerima Manfaat : apakah manfaat asuransinya hangus?", Demikian DM pertama yang masuk melalui messenger saya semalam. Disusul DM kedua dan puluhan DM lainnya, yang menanyakan apakah dalam kondisi seperti di atas, Perusahaan Asuransi akan tetap membayarkan manfaat Uang Pertanggungan, mengingat yang -tadinya- ditunjuk sebagai Penerima Manfaat juga ikut meninggal. Saya jawab ",Manfaat Uang Pertanggungan TIDAK akan hangus, tidak akan dikuasai perusahaan asuransi, dan tidak akan dikuasai oleh negara".  Lalu uang pertanggungan akan "jatuh" pada siapa?  Untuk mengingatkan kembali -pada saat pembuatan Kontrak Pertanggungan Asuransi Jiwa - penunjukkan Penerima Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa tidak diatur berdasarkan Hubungan Waris. Dia diatur berdasar Hubun

MAU KAYA

Tulisan ini dimulai dengan sebuah pertanyaan sederhana, kalau hari ini anda mendapatkan uang Rp 1 Milyar rupiah, akan anda apakan uang tersebut? Dan pertanyaan itu, akan saya pakai untuk memulai penulisan buku kelima saya yang kelak berjudul... Ah, masih rahasia. Bagi yang terbiasa melihat atau memegang uang Rp 1 Miliar, tentu tahu bahwa jumlah itu sebenarnya tak besar.  Satu illustrasi kecil buat yang merasa uang Rp 1 Miliar itu besar. "Kalau dapat duit Rp 1 Miliar, saya mau berhenti kerja pak. Mau pensiun, duitnya saya masukkan ke deposito dan tiap tahun saya tarik buat hidup", kata seorang teman. Oke... Asumsikan bunga deposito nett adalah 4% per tahun (di mana saat ini hanya BPR yang berani memberikan bunga deposito sebesar itu) dan UMP naik sama persis dengan laju inflasi 3% per tahun (walau agak mustahil, tak apa). Namanya juga untuk contoh. Bila anda tinggal di DKI Jakarta, yang UMP nya adalah sekitar Rp 4,2 jutaan per bulan, maka dengan teknik yang disebutkan teman sa