Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2021

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad

VANESSA ANGEL

Ya, kemarin media sosial dan media mainstream banyak memuat berita kecelakaan di jalan tol yang merenggut nyawa suami-istri ini. Bahkan Fitra Eri, seorang "pakar" otomotif sampai khusus membuat video di Youtube soal 10 potensi penyebab kecelakaan di jalan tol. Suami-Istri yang meninggal bersamaan tentu bukan saja karena kecelakaan, saat pandemi merajalela kemarin, banyak juga kejadian serupa. Yang lebih mengenaskan, saat kejadian itu terjadi, anak yang ditinggalkan masih berada di bawah umur (secara hukum di Indonesia). Pertanyaannya, ketika kejadian itu terjadi, bagaimana cara pembagian warisnya ditinjau dari sisi Hukum Perdata, Hukum Islam dan bagaimana pula bila mereka memiliki Polis Asuransi Jiwa? Hukum Perdata kita menyatakan bahwa Suami dan Istri yang meninggal bersamaan dinyatakan tidak saling mewarisi. Hal ini secara jelas dinyatakan dalam pasal 831 KUHPerdata. Dampak pembagian warisnya seperti apa? Dalam buku saya tulis dengan contoh kasus agar mudah dipahami. Lalu

INVESTASI = JUDI ?

Seseorang yang tak dikenal menanggapi tulisan saya berjudul ASING dan ASENG ( https://www.facebook.com/photo/?fbid=10226872520465704&set=a.1417880733692&notif_id=1635822852296665&notif_t=feedback_reaction_generic&ref=notif ) yang kemarin saya tulis di facebook dengan kata-kata kurang lebih begini ", Sebagai seorang Financial Planner tidak seharusnya saya mengajarkan orang berjudi di saham". Berjudi di saham, maksudnya? Begini, mungkin yang harus dipahami ketika bertemu Saham ada dua hal yang kita lakukan : Trading dan Investasi. Trading itu berjual beli, keuntungan didapatkan dari selisih harga beli dan harga jual yang dinamakan "gain". Sedangkan Investasi keuntungan didapat bila perusahaan tempat kita berinvestasi menghasilkan laba yang disebut "Deviden" atau "Dividen". Nah, yang sering diidentikkan dengan berjudi adalah trading. Tapi, itu juga keliru. Trading memerlukan Ilmu dan "Skill" yang harus dipelajari melalui se

ASING DAN ASENG

Lebih keren sebenarnya kalau di medsos kita tampilkan mobil baru, tapi apa boleh buat, saya tak punya mobil baru yang bisa ditampilkan. Mobil yang saya miliki, ya mobil yang sama sejak lima tahun lalu. Nah, tapi saya mau cerita sedikit mengenai salah satu saham yang menghiasi portofolio rencana dana pensiun saya, yaitu saham Bank Syariah Indonesia (kode : BRIS). Sejak lulus kuliah, saya bukan tipe sarjana yang pengen kerja di Bank. Banyak teman-teman saya yang sekarang sukses berkarir di Bank. Selain bukan preferensi karir, juga mencoba tahu diri… lha IPK mepet pinggir kok mau ngelamar ke Bank -yang waktu itu- kerjanya tiap hari pakai dasi. Demikian juga setelah memiliki penghasilan dan sudah tahu sedikit-sedikit ilmu investasi. Saham bank bukanlah saham yang menjadi preferensi portfolio, dengan alasan yang sangat pribadi. Namun, saya menyimpan uang harian saya di rekening bank, karena memang belum ketemu instrumen lain yang bisa menggantikan. Namun, khusus untuk Bank Syariah Indonesia