Selalu saja ada peserta yang bertanya, apakah Asuransi Jiwa mengandung unsur Riba? Saya tak tergerak untuk ikut memperdebatkan, karena sebagian ulama masih ada yang berbeda pendapat. Namun, saya mengambil jalan tengah. Mengikuti rekomendasi sebagian ulama, melalui Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang melegitimasi produk Asuransi Jiwa Syariah. Saya ikut rekomendasi DSN MUI karena saya sadar masih fakir ilmu. Hal itu saya sampaikan saat berbagi "Asuransi sebagai Solusi Perencanaan Waris" di kantor FHI 360 Indonesia, kemarin. Pointnya, jalankan hukum waris dengan benar, karena itu perintah langsung dari langit. Solusinya mau pakai produk asuransi jiwa, itu pilihan. Saya tak mau larut dalam perdebatan tanpa ujung yang berakhir tanpa tindakan.