Skip to main content

LUCINTA LUNA

Selalu saja ada cerita menarik pada tiap kelas yang saya isi.

Hari ini adalah hari pertama dari rangkaian tiga hari sesi sharing untuk program MDRT Promoter Financial Indonesia. Lusa di Surabaya, Jumat di Makassar.

Tadi salah satu peserta mengajukan pertanyaan yang menarik", Pak, bagaimana halnya dengan Lucinta dan 'suaminya' apakah bisa saling mewariskan dan mewarisi harta akibat hubungan pernikahan?".

Semua peserta tertawa mendengar pertanyaan ini, tapi ini menarik sebenarnya.

Saya balik bertanya ",Dilihat dari sisi Hukum Perdata apakah pernikahan Lucinta Luna dan 'suaminya' sah menurut KUH Perdata?

Pasal 27 KUH Perdata dengan jelas menyebut bahwa seorang LELAKI hanya boleh terikat dengan satu PEREMPUAN saja, demikian juga seorang PEREMPUAN hanya dengan seorang LELAKI.

Artinya, syarat terjadi pernikahan adalah antara LELAKI dan PEREMPUAN. Kendati Lucinta Luna di KTP adalah Perempuan, tapi -kabarnya- di paspor gendernya lelaki.

Maka syarat pernikahan yang sah tidaklah terpenuhi. Kalau syarat pernikahan tidak terpenuhi, maka tidak ada hubungan pernikahan itu. Maka bila tak ada hubungan pernikahan, maka tak ada hubungan waris antara mereka. IMHO.

Jadi bagaimana nasib Lucinta Luna? Terakhir saya dengar dia berniat memeriksakan urine-nya dengan test pack untuk cek kehamilan. Tapi dia keliru ambil alat tes.

Akibatnya, hasil tes-nya memang positif. Positif mengkonsumsi amfetamin, bukan positif hamil.

Wah kok nggak nyambung ya?

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U

KAN SAYA MASIH HIDUP ...

“Harta, sebenarnya belum bisa dikatakan pembagian harta karena saya masih hidup. Tetapi saya tetap akan membagikan hak mereka masing-masing sesuai dengan peraturan agama,” ujar ibu Fariani. Ibu Fariani adalah seorang ibu dengan empat orang anak yang baru saja ditinggalkan suaminya Ipda Purnawirawan Matta. Almarhum meninggalkan harta waris berupa tanah, rumah dan mobil senilai Rp 15 Miliar. Pada bulan Maret 2017, ketiga anak ibu Fariani mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dengan nomor 163/ptg/ 2013/PA/2017, yang inti gugatannya : Meminta bagian mereka selaku ahli waris yang sah atas harta waris almarhum ayah mereka. Dunia makin aneh? Anak kurang ajar? Tidak. Banyak orang yang memiliki pendapat seperti ibu Fariani, sebagaimana yang saya kutip di paragraf pertama di atas. Pendapat yang KELIRU. Begitu seorang suami meninggal dunia, maka hartanya tidak serta merta menjadi miliki istri atau anak-anaknya. Harta itu berubah menjadi h

CERITA 19 EKOR SAPI

Dul Kemit, Dede dan Khomsul datang ke rumah pak Lurah sambil bersungut-sungut. Mereka mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah mereka. Pak Lurah menyambut mereka, dan tiga bersaudara ini menyampaikan masalahnya. Ayah Dul Kemit, Dede dan Khomsul baru saja meninggal seminggu lalu. Ceritanya, almarhum ayah meninggalkan WASIAT bahwa 19 ekor sapi yang ditinggalkan dibagi untuk mereka bertiga dengan porsi : Dul Kemit 1/2 bagian, Dede 1/4 bagian dan Khomsul 1/5 bagian. Pak Lurah pusing menghitung pembagiannya, karena pesan almarhum adalah saat membagi : sapi tidak boleh disembelih, dijual atau dikurangi. Untuk itu dia minta bantuan pak Bhabin dan Babinsa. Lalu pak Bhabin bilang", Sapi ada 19. Mau dibagi untuk Anak pertama 1/2, anak kedua 1/4 dan anak ketiga 1/5 tanpa menyembelih, tanpa mengurangi". Ketiga bersaudara itu menangguk-angguk. "Oke kalau begitu, supaya tidak berantem, saya akan sumbangkan satu ekor sapi milik saya untuk MENGG