Skip to main content

Posts

Showing posts from February, 2018

POLIGAMI : JUMLAH ATAU ADIL ?

Ini adalah gambar yang ada di slide keempat materi Hukum Waris yang saya bawa ke mana-mana. Pada pemilik foto ini, saya sekaligus minta izin memakai foto sebagai illustrasi. Setiap kali sesi "Asuransi sebagai Solusi Perencanaan Waris dan Pajak" saya bawakan, selalu saja ada yang bertanya ",Bagaimana halnya pembagian waris pada istri yang suaminya menjalani poligami?". Saya tak akan membahas lebih jauh soal poligaminya. Agama Islam mengatur soal Poligami diantaranya di surat An Nisa ayat 3, dan UU Perkawinan kita, pasal 2 hingga 4 juga membuka peluang seorang suamu bisa memiliki lebih dari satu istri. Penekanan poligami dalam agama Islam adalah di kata ADIL nya, bukan di jumlah istrinya (walau disebut sebanyak-banyaknya empat). Dalam Hukum Waris Islam, seorang istri yang tidak memiliki anak akan mendapat 1/4 harta waris almarhum suaminya. Namun bila dia memiliki anak, maka bagiannya adalah 1/8 bagian. Dalam hal misalnya, ayah dan ibu

BUAT APA, TOH GAJI KAMI CUKUP.

Lalu, apa sih artinya gaji cukup ? Observasi kecil ini dilakukan di Botani Square Mall, Bogor. Keluarga kecil, Bapak A (38 th) dan Ibu B (35 th) beserta dua anak mereka C (10 th) dan E (8 th). Total penghasilan A dan B per bulan Rp 40.000.000,-. Karena minggu ini bukan awal bulan, mereka memutuskan tidak jalan-jalan ke luar kota, ke mall saja. Me time, istilah mereka. Jam 09.30 mereka sudah sampai di Botani Square, pintu mall belum buka, tapi Starbucks sudah. Mereka bergegas supaya kebagian tempat. Dua gelas kopi ukuran grande, dua gelas smoothies dan empat pastries buat sarapan : Rp 400.000. Pukul 11.00 mereka putuskan keluar dari Starbucks yang mulai 'krodit' menuju Gramedia. Ada beberapa buku yang menarik, tapi A memutuskan membeli pena bermerek dan anaknya mengambil tas sekolah. Yang biasa dipakai sudah jelek. Di Gramedia, mereka gesek kartu kredit : Rp 1.250.000,- Karena sudah waktunya makan siang, mereka mengantre di Pizza Hut, sebelah S

PINDAH KEWARGANEGARAAN, WARISANNYA HILANG?

Seorang peserta mengacungkan tangan bertanya", Pak, saya mau tanya kasus yang dihadapi nasabah saya". lalu Ibu berbaju putih itu bercerita. Nasabah saya tiga bulan lalu meninggal dunia, dia meninggalkan dua orang anak yang sudah pindah dan menjadi warga negara Singapura. Nasabah saya ini meninggalkan banyak sekali asset, selain Uang klaim dari Asuransinya : ada kendaraan, apartemen dan beberapa bidang tanah. Pertanyaannya, apakah anaknya yang sudah bukan WNI itu berhak atas warisannya ? Semua peserta terdiam, beberapa kasak-kusuk. Mungkin ada yang mengalami kejadian yang sama. "Begini, bu",Jawab saya. Mengapa setiap kali saya menyampaikan materi "Asuransi sebagai Solusi Masalah Waris dan Pajak" selalu saya mulai dari pemaparan soal UU Perkawinan? Karena, Proses Waris itu selalu dikaitkan dengan Pertalian Darah (Keturunan) dan Pertalian Perkawinan. Pertalian Darah menyangkut hubungan ayah-anak, ayah-orangtua, perkerabatan. P

ULAR, PAWANG ULAR DAN MEDIA SOSIAL

"Mengapa harus setiap hari posting kegiatan kita di media sosial?",tanya seorang peserta dalam sesi Workshop sore kemarin. Kemarin energi seakan mengalir deras seiring antusiasme Peserta, teman-teman dari seluruh agency AIA di Malang. Sesi pagi sharing tentang Perencanaan Waris dan Pajak, siangnya -tak terasa selama dua jam- kami berdiskusi soal "Bagaimana membangun Personal Branding di Media Sosial". Menjawab pertanyaan itu, saya bercerita kisah seorang pawang ular piawai yang biasa menaklukkan ular kobra. Pawang ini terkenal kepiawaiannya. Ribuan ular sudah bisa dia taklukan dengan kepiawaiannya. "Tekniknya sederhana",katanya. Jangan buat gerakan yang tiba-tiba yang membuat ular kaget, karena ular pada dasarnya takut pada manusia. Ular yang menyerang bukanlah ular yang pemberani, ular yang menyerang adalah ular yang takut, kaget dan tak percaya diri. Suatu kali, dia pergi ke sebuah hutan untuk mengambil kayu. Karena kebelet pipis

HIBAH. WASIAT. BISA JUGA JADI MASALAH

"Pak, kalau Hukum Waris sedemikian rumit, saya mau kasih harta saya ke istri nanti dalam bentuk Hibah atau Wasiat saja. Saya tunjuk langsung, dan jumlahnya saya tentukan langsung sesuai keinginan saya", Sanggah seorang peserta kelas saya ini. Oke, kita pahami dulu apa definisi dan cakupan Hibah dan Wasiat. Hibah adalah proses pengalihan harta dari pewaris ke orang lain dengan penunjukkan (boleh ahli waris, boleh bukan ahli waris) yang pelaksanaannya tak harus menunggu si pemilik harta meninggal dunia. Alias bisa dilaksanakan kapan saja. Tidak ada batasan jumlah harta waris yang dihibahkan. Wasiat adalah proses pengalihan harta dari pewaris ke orang lain (yang BUKAN ahli waris karena menurut Quran dan Hadits , Ahli Waris dilarang menerima Harta Wasiat karema sudah ada bagian sebagaimana diatur QS An Nisa 11-12) yang pelaksanaannya menunggu si pemilik harta meninggal dunia terlebih dahulu. Dalam Hadits Rasulullah SAW sudah digariskan, Harta yang bol

UNTUK PARA AGEN ASURANSI

Seorang peserta Workshop “Asuransi sebagai Solusi Perencanaan Waris dan Pajak” yang saya isi, bertanya “,Mengapa kita repot memikirkan warisan -apalagi pakai Asuransi - untuk anak istri, bukankah rezeki sudah ada yang mengatur?”. Secara khusus, persoalan Waris (terutama yang saya ketahui persis dalam Agama Islam) diatur dalam Al Quran. Dan pembagiannya buka nlah melalui sebuah proses yang sederhana, silakan dilihat bagannya. Bagan ini menerjemahkan amanat dalam Al Quran surat An Nisa, ayat 11-14. Dan untuk diketahui, Asuransi dalam Persoalan Waris memiliki beberapa fungsi : 1.Menambah Porsi Istri. Mengapa? Karena dalam prakteknya, istri yang akan meneruskan kehidupan anak. Dalam dalam prakteknya juga, tak semua istri memiliki kemampuan ekonomis (alias bisa bekerja dengan penghasilan) sama dengan almarhum suaminya, sedangkan hak istri dalam pembagian waris porsinya lebih kecil dibanding anak, ibu, ayah atau saudara kandung almarhum. Apalagi bila almarhum suami

MENGISI TAPI TAK MENGERTI

SPT TAHUNAN FORM 1770 "Jadi apa sebenernya alasan paling pas buat aku beli produk asuransi dari kamu, mas Bas", tanya teman, calon nasabah saya ini. Dia pengusaha, sub distributor suku cadang motor. Ruko yang dipakai sebagai kantor dan merangkap gudang yang dimilikinya bertimbun aneka rupa suku cadang motor dan hilir mudik sales canvassing yang bertugas mencari order serta mengirim barang ke bengkel-bengkel se Bogor d an Banten. "Kalau kamu cerita soal Nilai Ekonomi, Dana Abadi buat anak istri nanti... rada basi. Depositoku lebih dari cukup buat dana abadi begitu. Bunganya bisa buat hidup anak istriku 10 tahun, kali ...",Tambahnya. Dia juga sudah menyiapkan tabungan untuk tiga anaknya yang masih kecil-kecil, masing-masing satu buah rumah di kompleks perumahan deket rumahnya. "Itu warisanku buat mereka, jadi rasanya nggak perlu lagi asuransi",katanya. "Oke, Itu rumah masih atas namamu kan?",tanyaku. "Iya, kan anakkk