Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2021

TAK HARUS JADI HOTMAN PARIS

Di depan 900-an teman-teman satu profesi dari team VISION, peserta kelas (via Zoom) kemarin, saya sampaikan jawaban atas satu pertanyaan mendasar : "Mengapa seorang agen asuransi harus mengetahui atau belajar Hukum Waris? Apakah mau jadi ahli hukum, atau praktisi hukum?". Jawabannya",TIDAK !". Seorang agen asuransi akan lekat dengan solusi "Paska Kehidupan" seseorang. Kenapa bukan "Paska Kematian"? Karena urusan Paska Kematian bukanlah kapasitas kita, itu urusan Pemilik Alam Semesta. Kemudian, apa itu urusan "Paska Kehidupan" ?. Itu adalah urusan keberlangsungan hajat hidup orang yang kita tinggal. Bahkan agama saya sangat menekankan agar kita jangan meninggalkan generasi penerus kita sebagai generasi yang lemah. Urusan keberlangsungan hidup tak akan bisa lepas dari modal hidup yang namanya uang. Betul, uang bukan segalanya, namun tanpa uang memang bisa mengadakan segalanya? Maka, ada yang namanya warisan yang pembagiannya mengikuti Huk

TIDAK AKAN HANGUS

"Mas, kalau misalnya suami istri berada dalam satu pesawat yang jatuh; dimana Suami memiliki asuransi jiwa, dengan dia sebagai Pemegang Polis dan Tertanggung serta Istri sebagai (Yang Ditunjuk sebagai) Penerima Manfaat : apakah manfaat asuransinya hangus?", Demikian DM pertama yang masuk melalui messenger saya semalam. Disusul DM kedua dan puluhan DM lainnya, yang menanyakan apakah dalam kondisi seperti di atas, Perusahaan Asuransi akan tetap membayarkan manfaat Uang Pertanggungan, mengingat yang -tadinya- ditunjuk sebagai Penerima Manfaat juga ikut meninggal. Saya jawab ",Manfaat Uang Pertanggungan TIDAK akan hangus, tidak akan dikuasai perusahaan asuransi, dan tidak akan dikuasai oleh negara".  Lalu uang pertanggungan akan "jatuh" pada siapa?  Untuk mengingatkan kembali -pada saat pembuatan Kontrak Pertanggungan Asuransi Jiwa - penunjukkan Penerima Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa tidak diatur berdasarkan Hubungan Waris. Dia diatur berdasar Hubun

MAU KAYA

Tulisan ini dimulai dengan sebuah pertanyaan sederhana, kalau hari ini anda mendapatkan uang Rp 1 Milyar rupiah, akan anda apakan uang tersebut? Dan pertanyaan itu, akan saya pakai untuk memulai penulisan buku kelima saya yang kelak berjudul... Ah, masih rahasia. Bagi yang terbiasa melihat atau memegang uang Rp 1 Miliar, tentu tahu bahwa jumlah itu sebenarnya tak besar.  Satu illustrasi kecil buat yang merasa uang Rp 1 Miliar itu besar. "Kalau dapat duit Rp 1 Miliar, saya mau berhenti kerja pak. Mau pensiun, duitnya saya masukkan ke deposito dan tiap tahun saya tarik buat hidup", kata seorang teman. Oke... Asumsikan bunga deposito nett adalah 4% per tahun (di mana saat ini hanya BPR yang berani memberikan bunga deposito sebesar itu) dan UMP naik sama persis dengan laju inflasi 3% per tahun (walau agak mustahil, tak apa). Namanya juga untuk contoh. Bila anda tinggal di DKI Jakarta, yang UMP nya adalah sekitar Rp 4,2 jutaan per bulan, maka dengan teknik yang disebutkan teman sa