Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2020

MEMBAYAR AIR SUSU?

Ningsih adalah nama ibunya. Rully adalah nama anaknya. Ibu dan anak ini sedang berserteru di Pengadilan Agama Praya. Asal muasal seterunya karena perkara warisan. Dan karena berseteru di Pengadilan Agama, maka bisa dipastikan keduanya muslim, dan membagi warisan dalam Hukum waris Islam. Pangkal persoalannya adalah suami Ningsih (atau ibunya Rully) meninggal dunia meninggalkan warisan berupa tanah seluas 4,2 are (sekitar 420 meter ersegi) yang berdiri di atasnya sebuah rumah. Konon, sebelum meninggal, almarhum pernah memberikan "wasiat" bahwa kalau dia meninggal, rumah tersebut jangan dijual. "Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi. Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya," kata Ningsih sebagaimana dikutip Kompas.com Melihat kelakuan anaknya itu, Ningsih sampai mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan kepada Rully. "Pokoknya saya tidak ma

YANG COCOK

Kemarin, saya mendapat amanah dari BRI Corporate University (BRI Corpsu) untuk berbagi pada sekitar 450 orang karyawan BRI dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.Tentu menyenangkan mendapat amanah ini, karena dua jam sesi webinar ditutup dengan banjirnya pertanyaan di kolom chat. Ada satu pertanyaan yang saya rekam, karena menarik dan nyaris selalu ditanyakan saat sesi Webinar yang saya isi. Pertanyaannya kira-kira berbunyi begini", Pak, pada musim Pandemi seperti ini, jenis asuransi apa yang cocok saya miliki?". Jawab saya begini : Memiliki asuransi (jiwa) adalah bentuk dari kesadaran kita atas pekerjaan bernama Manajemen Risiko. Dimana, kapanpun risiko itu terjadi, kita sudah siap. Artinya intinya berada pada kata PERSIAPAN, bila terjadi risiko kita siap membayar dampak finansial (baca : biaya) yang timbul akibat risiko tersebut. Pertanyaan di atas saya analogikan mirip dengan pertanyaan begini : saya memiliki mobil, kemarin mobil saya ditabrak motor sampai penyok-pe

KAUM CENTANG BIRU

Tahukah anda kenapa sepertinya negeri (medsos) ini tidak pernah lepas dari konflik? Karena populasi lebah kalah banyak dari populasi lalat. Selasa lalu, dua orang mantan agen perusahaan mitra saya bekerjasama, datang ke OJK untuk BERBICARA soal hak konstitusional mereka, wacana pengajuan gugatan PKPU. Media melalapnya seperti sumbu kain terendam bensin disambar api, dengan isi berita yang multi tafsir. Dan sejak Rabu itu, tiba-tiba japri watsap, Messenger Facebook, DM instagram saya tang-tung tiada henti, menanyakan apakah perusahaan bakal pailit. Saya -saat itu juga- merespon dengan artikel yang saya unggah di http://www.basriadhi.com/…/saya-tulis-artikel-ini-karena-ba… untuk menjelaskan bahwa gugatan pailit itu belum dilakukan, proses pailit itu harus melalui perjalanan yang panjang dan lama, serta pailit itu tidak sama dengan bangkrut. Dan Kamis kemarin, perusahaan sudah memberikan pernyataan resmi. Harusnya klir. Namun herannya, masih saja ada yang mencoba membakar-bakar masalah d

PAILIT dan BANGKRUT

Saya tulis artikel ini, karena banyaknya pertanyaan dari nasabah saya terkait RENCANA dua orang mantan agen perusahaan asuransi tempat saya bekerjasama untuk mengajukan gugatan pailit melalui mekanisme PKPU sesuai UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Banyak nasabah bingung dan takut ini berpengaruh pada uang program asuransi (terutama yang terkait produk unit link, karena ada investasinya) yang dipercayakan pada perusahaan tersebut. Secara keuangan -sejauh ini - perusahaan tersebut tak ada masalah. Kinerja masih baik-baik saja, jauh dari kata bangkrut. Karena BANGKRUT dan PAILIT adalah dua hal yang berbeda. Begini kira-kira ceritanya : Pailit diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU). Menurut UU tersebut, sebuah perusahaan dinyatakan pailit ketika ada debitur (pihak yang perusahaan yang memiliki hutang), dinyatakan tidak membayar hutang yang jatuh tempo dari dua atau lebih kredi