Ini sedikit kisah sederhana saja. Soal yang beberapa kali terjadi, soal waris-mewaris. Pak Uda, asli Minang menikah dengan bu Andi yang orang Bugis. Pak Uda dan bu Andi (kelihatan) bahagia dengan pernikahan mereka, apalagi setelah hadirnya dua anak buah cinta mereka : Budi dan Ani. Bisnis pak Uda makin maju. Apartemen dan Rukonya tersebar di mana-mana. Tapi, mungkin itulah godaan kaum lelaki. Tanpa sepengetahuan bu Andi, pak Uda terpikat, dan belakangan menikah siri dengan si Iteung. Dari pernikahan sirinya dengan si Iteung, lahirlah Asep. Dunia masih damai sejahtera. Suatu kali, pak Uda mau mengembangkan bisninya, dan mengajukan pinjaman modal ke Bank serta meng-agunkan-kan tiga buah rukonya pada bank. Dan karena pinjamannya tersebut, Bank mensyaratkan pak Uda memiliki Polis Asuransi Jiwa (terkait kredit Itu), dengan Penerima Manfaat (Beneficiary) 50% bu Andi (istri sah), 25% Ani dan 25% Budi. Namun, namanya umur tak ada yang bisa menyangka panjangnya. Setahun ku