Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu.
Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah.
Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak.
Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian adalah dua hal yang berbeda. Hak Asuh terjadi ketika orang tua si anak bercerai hidup, sedangkan Perwalian bila salah satu atau kedua orangtuanya meninggal dunia. Ada TIGA macam cara Perwalian di Indonesia (sudah saya bahas di buku saya : SEHIDUP SEMATI). Ayah si selebriti ini ngotot pengen Perwalian anak dilakukan bersama dengan besannya, dimana ini jelas TIDAK BISA. Salah satu Asas perwalian adalah Asas Tak dapat dibagi (ondeelbaarheid) sesuai pasal 331 KUHPerdata.
Ketiga, soal manfaat uang Pertanggungan Asuransi yang diterima anak si almarhum selebriti, si ayah ingin uangnya dibagi juga kepada para ahli waris almarhumah. Hal ini agak lucu, karena ada ENAM Perbedaan antara Harta Waris dan Manfaat Uang Pertanggungan, yang membuat manfaat Uang Pertanggungan Asuransi tak harus dibagi menurut Hukum Waris.
Dan jangan lupa, kejadian kematian si selebriti bersama suaminya termasuk kategori kejadian "Simultaneous Death" atau meninggal bersamaan, yang aturan pembagian warisnya berbeda.
Itu mengapa bulan Agustus 2021 lalu -jauh sebelum kejadian ini ramai dibicarakan - saya tulis buku "Sehidup Semati". Supaya teman-teman saya para agen asuransi (terutama yang MDRT, karena salah satu pilar Whole Life Concept MDRT adalah : Service) bisa secara optimal membantu nasabahnya sampai tuntas. Karena Komisinya sudah diterima ...
Begitu.
Comments
Post a Comment