"Ah, kalau di Indonesia kan warisan tidak kena pajak", Katanya. Betulkah? Ternyata tidak sepenuhnya betul.
Potongan berita ini saya ambil dari Halaman 4 Harian Kompas, 29 April 2021, tentang jumlah pajak yang harus dibayar oleh anak-anak mendiang Lee Kun-Hee, pendiri grup konglomerasi Samsung. Besarnya sekitar Rp 194 Triliun, dan ini bukan isapan jempol drama korea.
Bagaimana kalau terjadi di Indonesia?
Misalkan seorang ayah memiliki harta yang tercantum dalam SPT-nya sebuah perkebunan sawit, yang setiap kali panen menghasilkan Tandan Buah Segar, yang setelah dijual membuat sang ayah membayar Pajak Penghasilan sebesar Rp 2 Miliar. Apa yang terjadi sang ayah meninggal? Kewajiban pajaknya gugur? TIDAK.
Seseorang yang meninggalkan warisan -dan karena alasan tertentu - para ahli warisnya menunda pembagian waris (katakan, kebun sawit yang menghasilkan TBS tersebut); maka atas hasil kebun sawit itu kewajiban pajaknya tetap menjadi beban almarhum.
Lalu mengapa kebun itu tak lekas dibagi? karena untuk asset berupa tanah (dan bangunan) untuk membaginya memerlukan biaya yang cukup lumayan. Umumnya ahli waris tak siap. Ini yang selalu saya bilang : menunda membagi waris, selain membuat langkah pewaris tersendat di akherat, juga langkahnya tertahan di dunia... karena masih punya hutang yang akan berjalan terus sepanjang warisan itu belum terbagi.
Itu mengapa seorang ayah yang hartanya banyak perlu menyiapkan solusi perencanaan waris bernama Manfaat Uang Pertanggungan (UP) Asuransi Jiwa. Manfaat ini akan dipakai untuk membiayai proses pembagian waris tadi.
Lho, katanya manfaat asuransi jiwa kena pajak? TIDAK dan IYA.
TIDAK, bila ahli waris yang anda tunjuk menerima manfaat asuransi jiwa dari Uang Pertanggungan Jiwa, Kecelakaan, Kesehatan dan Dana Pendidikan.
YA, akan berpotensi kena Pajak Penghasilan PROGRESIF bila -misalnya - membeli Unitlink berharap hasil investasinya.
Makanya, Unitlink itu produk asuransi jiwa. Dimiliki untuk diambil manfaat Uang Pertanggungannya, bukan hasil investasinya. Kalau mau investasi, ya ke instrumen investasi... pajaknya FINAL.
Semoga mencerahkan soal kegunaan Manfaat UP Asuransi Jiwa.
Comments
Post a Comment