Skip to main content

WARISAN dan MANFAAT ASURANSI KENA PAJAK ?


"Ah, kalau di Indonesia kan warisan tidak kena pajak", Katanya. Betulkah? Ternyata tidak sepenuhnya betul.

Potongan berita ini saya ambil dari Halaman 4 Harian Kompas, 29 April 2021, tentang jumlah pajak yang harus dibayar oleh anak-anak mendiang Lee Kun-Hee, pendiri grup konglomerasi Samsung. Besarnya sekitar Rp 194 Triliun, dan ini bukan isapan jempol drama korea.

Bagaimana kalau terjadi di Indonesia?
 
Misalkan seorang ayah memiliki harta yang tercantum dalam SPT-nya sebuah perkebunan sawit, yang setiap kali panen menghasilkan Tandan Buah Segar, yang setelah dijual membuat sang ayah membayar Pajak Penghasilan sebesar Rp 2 Miliar. Apa yang terjadi sang ayah meninggal? Kewajiban pajaknya gugur? TIDAK.

Seseorang yang meninggalkan warisan -dan karena alasan tertentu - para ahli warisnya menunda pembagian waris (katakan, kebun sawit yang menghasilkan TBS tersebut); maka atas hasil kebun sawit itu kewajiban pajaknya tetap menjadi beban almarhum.

Lalu mengapa kebun itu tak lekas dibagi? karena untuk asset berupa tanah (dan bangunan) untuk membaginya memerlukan biaya yang cukup lumayan. Umumnya ahli waris tak siap. Ini yang selalu saya bilang : menunda membagi waris, selain membuat langkah pewaris tersendat di akherat, juga langkahnya tertahan di dunia... karena masih punya hutang yang akan berjalan terus sepanjang warisan itu belum terbagi.

Itu mengapa seorang ayah yang hartanya banyak perlu menyiapkan solusi perencanaan waris bernama Manfaat Uang Pertanggungan (UP) Asuransi Jiwa. Manfaat ini akan dipakai untuk membiayai proses pembagian waris tadi.

Lho, katanya manfaat asuransi jiwa kena pajak? TIDAK dan IYA.

TIDAK, bila ahli waris yang anda tunjuk menerima manfaat asuransi jiwa dari Uang Pertanggungan Jiwa, Kecelakaan, Kesehatan dan Dana Pendidikan.

YA, akan berpotensi kena Pajak Penghasilan PROGRESIF bila -misalnya - membeli Unitlink berharap hasil investasinya.
 
Makanya, Unitlink itu produk asuransi jiwa. Dimiliki untuk diambil manfaat Uang Pertanggungannya, bukan hasil investasinya. Kalau mau investasi, ya ke instrumen investasi... pajaknya FINAL.
Semoga mencerahkan soal kegunaan Manfaat UP Asuransi Jiwa.

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U

KAN SAYA MASIH HIDUP ...

“Harta, sebenarnya belum bisa dikatakan pembagian harta karena saya masih hidup. Tetapi saya tetap akan membagikan hak mereka masing-masing sesuai dengan peraturan agama,” ujar ibu Fariani. Ibu Fariani adalah seorang ibu dengan empat orang anak yang baru saja ditinggalkan suaminya Ipda Purnawirawan Matta. Almarhum meninggalkan harta waris berupa tanah, rumah dan mobil senilai Rp 15 Miliar. Pada bulan Maret 2017, ketiga anak ibu Fariani mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dengan nomor 163/ptg/ 2013/PA/2017, yang inti gugatannya : Meminta bagian mereka selaku ahli waris yang sah atas harta waris almarhum ayah mereka. Dunia makin aneh? Anak kurang ajar? Tidak. Banyak orang yang memiliki pendapat seperti ibu Fariani, sebagaimana yang saya kutip di paragraf pertama di atas. Pendapat yang KELIRU. Begitu seorang suami meninggal dunia, maka hartanya tidak serta merta menjadi miliki istri atau anak-anaknya. Harta itu berubah menjadi h

CERITA 19 EKOR SAPI

Dul Kemit, Dede dan Khomsul datang ke rumah pak Lurah sambil bersungut-sungut. Mereka mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah mereka. Pak Lurah menyambut mereka, dan tiga bersaudara ini menyampaikan masalahnya. Ayah Dul Kemit, Dede dan Khomsul baru saja meninggal seminggu lalu. Ceritanya, almarhum ayah meninggalkan WASIAT bahwa 19 ekor sapi yang ditinggalkan dibagi untuk mereka bertiga dengan porsi : Dul Kemit 1/2 bagian, Dede 1/4 bagian dan Khomsul 1/5 bagian. Pak Lurah pusing menghitung pembagiannya, karena pesan almarhum adalah saat membagi : sapi tidak boleh disembelih, dijual atau dikurangi. Untuk itu dia minta bantuan pak Bhabin dan Babinsa. Lalu pak Bhabin bilang", Sapi ada 19. Mau dibagi untuk Anak pertama 1/2, anak kedua 1/4 dan anak ketiga 1/5 tanpa menyembelih, tanpa mengurangi". Ketiga bersaudara itu menangguk-angguk. "Oke kalau begitu, supaya tidak berantem, saya akan sumbangkan satu ekor sapi milik saya untuk MENGG