Saya harus bilang, ini film yang bagus. Film yang punya "nilai".
Ceritanya berkisar pada to
koh bernama Rara yang merasa "insecure" dengan kondisi badannya yang "berlebih". Perasaan insecure itu yang sebenarnya menghancurkan diri dan karirnya, ditambah lagi kebiasaan lingkungannya yang suka melakukan "body shaming". Padahal -ceritanya- Rara ini pinter.
Di luar adegan yang kocak, diseling dialog yang menyentil perilaku-perilaku kekinian penduduk +62, ada satu "scene" yang menurut saya menarik.
Sesaat setelah Bapaknya Rara meninggal, ditampilkan adegan ibunya Rara berdiri di depan rumah mereka yang sudah ditempelin banner "Rumah Dijual".
Mengapa "scene" ini menarik?
Andaikan harga rumah itu Rp 2 Miliar, sertifikatnya atas nama Bapaknya Rara. Saat Bapaknya masih hidup, semua hidup tentram damai dalam rumah yang megah dan hangat itu.
Namun, keadaan berubah saat Bapaknya Rara meninggal, secara Hukum Waris Islam, Rumah itu bukan menjadi hak Ibunya Rara.
Hak ibunya Rara hanyalah 1/8 bagian, dan ada 2/3 bagian menjadi milik Rara dan Lulu, adiknya. Tidak berhenti sampai di situ, masih ada 5/24 bagian yang menjadi hak saudara kandung Bapaknya Lala.
Kewajiban Ibunya Rara untuk membagikan, atau membayarkan haknya Rara dan Lulu (sebesar Rp 1,3 Miliaran) dan hak saudara kandung Bapaknya Rara adalah Rp 400 jutaan. Ibu Rara hanya memiliki hak Rp 250 juta dari rumah itu.
Patut diduga, ayah Rara tidak menyiapkan "Dana Pembebasan Harta " dari Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa sebagai bagian dari Perencanaan Waris. Sehingga ibu Rara harus menjual rumah itu, dan membagikan hak ahli waris lain.
Padahal sebenarnya, kalau Bapak Rara punya Dana Pembebasan Harta, rumah tak perlu dijual, uang dari Asuransi Jiwa yang diterima ibu Rara lah yang bisa dipakai untuk membayar hak ahli waris lain.
Cerita Rara mungkin fiktif, analisa soal jual rumah juga bisa jadi mengada-ada ... Tapi soal Hukum Warisnya tidak.
Sehingga, dalam kejadian di dunia nyata, di negeri paling relijiyes sedunia, banyak kejadian istri -ketika suaminya meninggal dunia - memilih menunda pembagian waris (dan 'menikmati' harta anak yatim, harta anak-anaknya) karena tidak siap Dana Pembebasan Harta.
Dana yang dulu ketika suaminya hidup, mau dibuat, eh si Istri malah bilang ",Ah sayang duitnya, mending buat beli tas aja".
Cerita di dunia memang ada-ada saja.
Ceritanya berkisar pada to
koh bernama Rara yang merasa "insecure" dengan kondisi badannya yang "berlebih". Perasaan insecure itu yang sebenarnya menghancurkan diri dan karirnya, ditambah lagi kebiasaan lingkungannya yang suka melakukan "body shaming". Padahal -ceritanya- Rara ini pinter.
Di luar adegan yang kocak, diseling dialog yang menyentil perilaku-perilaku kekinian penduduk +62, ada satu "scene" yang menurut saya menarik.
Sesaat setelah Bapaknya Rara meninggal, ditampilkan adegan ibunya Rara berdiri di depan rumah mereka yang sudah ditempelin banner "Rumah Dijual".
Mengapa "scene" ini menarik?
Andaikan harga rumah itu Rp 2 Miliar, sertifikatnya atas nama Bapaknya Rara. Saat Bapaknya masih hidup, semua hidup tentram damai dalam rumah yang megah dan hangat itu.
Namun, keadaan berubah saat Bapaknya Rara meninggal, secara Hukum Waris Islam, Rumah itu bukan menjadi hak Ibunya Rara.
Hak ibunya Rara hanyalah 1/8 bagian, dan ada 2/3 bagian menjadi milik Rara dan Lulu, adiknya. Tidak berhenti sampai di situ, masih ada 5/24 bagian yang menjadi hak saudara kandung Bapaknya Lala.
Kewajiban Ibunya Rara untuk membagikan, atau membayarkan haknya Rara dan Lulu (sebesar Rp 1,3 Miliaran) dan hak saudara kandung Bapaknya Rara adalah Rp 400 jutaan. Ibu Rara hanya memiliki hak Rp 250 juta dari rumah itu.
Patut diduga, ayah Rara tidak menyiapkan "Dana Pembebasan Harta " dari Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa sebagai bagian dari Perencanaan Waris. Sehingga ibu Rara harus menjual rumah itu, dan membagikan hak ahli waris lain.
Padahal sebenarnya, kalau Bapak Rara punya Dana Pembebasan Harta, rumah tak perlu dijual, uang dari Asuransi Jiwa yang diterima ibu Rara lah yang bisa dipakai untuk membayar hak ahli waris lain.
Cerita Rara mungkin fiktif, analisa soal jual rumah juga bisa jadi mengada-ada ... Tapi soal Hukum Warisnya tidak.
Sehingga, dalam kejadian di dunia nyata, di negeri paling relijiyes sedunia, banyak kejadian istri -ketika suaminya meninggal dunia - memilih menunda pembagian waris (dan 'menikmati' harta anak yatim, harta anak-anaknya) karena tidak siap Dana Pembebasan Harta.
Dana yang dulu ketika suaminya hidup, mau dibuat, eh si Istri malah bilang ",Ah sayang duitnya, mending buat beli tas aja".
Cerita di dunia memang ada-ada saja.
Comments
Post a Comment