Bapak A meninggal tahun 2012 meninggalkan 2 anak perempuan dan satu anak lelaki, setelah tahun tahun 2000 bercerai dengan ibu B.
Tahun 2002 Bapak A menikah lagi dengan ibu C yang masih memiliki ibu (Ibu D). Dengan ibu C, Bapak A memiliki satu anak perempuan dan satu anak lelaki.
Dengan alasan Ibu C (sebagai istri) masih hidup, warisan tidak segera dibagikan hingga kemudian pada tahun 2018 Ibu F (anak pak A dan bu B) meninggal dunia.
Akhirnya, ibu C bersitegang dengan bu E, bu K dan G karena persoalan harta waris Bp A.
Saya diminta bantuan menghitung pembagian warisnya.
Bayangkan dampak sebuah PENUNDAAN pembagian waris. Ruwet itu baru menghitung soal pembagian hartanya, belum soal dosa orang-orang tua yang "menahan dan memanfaatkan" hak anak-anak yatim, yaitu anak-anak Almarhum.
Seandainya Bapak A memiliki uang Pertanggungan sebesar Nilai Assetnya, maka saat dia meninggal Ibu C tinggal membagikan pencairan Uang Pertanggungan itu pada ahli waris lain sesuai porsi mereka, sebagai kompensasi waris. Asset tak perlu dijual.
Itu akibat kita abai pada perencanaan waris.
Tahun 2002 Bapak A menikah lagi dengan ibu C yang masih memiliki ibu (Ibu D). Dengan ibu C, Bapak A memiliki satu anak perempuan dan satu anak lelaki.
Dengan alasan Ibu C (sebagai istri) masih hidup, warisan tidak segera dibagikan hingga kemudian pada tahun 2018 Ibu F (anak pak A dan bu B) meninggal dunia.
Akhirnya, ibu C bersitegang dengan bu E, bu K dan G karena persoalan harta waris Bp A.
Saya diminta bantuan menghitung pembagian warisnya.
Bayangkan dampak sebuah PENUNDAAN pembagian waris. Ruwet itu baru menghitung soal pembagian hartanya, belum soal dosa orang-orang tua yang "menahan dan memanfaatkan" hak anak-anak yatim, yaitu anak-anak Almarhum.
Seandainya Bapak A memiliki uang Pertanggungan sebesar Nilai Assetnya, maka saat dia meninggal Ibu C tinggal membagikan pencairan Uang Pertanggungan itu pada ahli waris lain sesuai porsi mereka, sebagai kompensasi waris. Asset tak perlu dijual.
Itu akibat kita abai pada perencanaan waris.
Comments
Post a Comment