Skip to main content

NANGIS MUMBAI

Saya ceritakan kisah nyata ini tanpa harus membuka asal muasalnya darimana, anggap saja itu rahasia di antara kita.

Sebut saja namanya Kumbang, istrinya namanya Mawar. Mawar bahagia bisa menikah dengan Kumbang, demikian juga sebaliknya, walau usia mereka terpaut cukup jauh : 22 tahun.

Mawar adalah wanita kedua yang dinikahi Kumbang, setelah dia bercerai dengan Melati, istrinya terdahulu. Kita semua tahu, Mawar dan Melati semuanya indah. Dari pernikahan terdahulu, Kumbang memiliki dua orang anak.

Bersama Mawar, dalam lima tahun usia perkawinan, mereka memiliki tiga orang anak yang lucu-lucu.

Suatu kali datanglah seorang agen asuransi menemui Kumbang. Mawar tak mau ikut menemui, hanya nguping dari dalam kamar.

"Milikilah manfaat asuransi ini sebagai solusi untuk perencanaan waris anda, pak Kumbang. Ini akan menjadi "penambal" biaya penyelesaian waris dan tambahan manfaat (waris) untuk istri anda", Kata si agen asuransi yang dari cara "fact finding" secanggih Tin Tin dan Snowy mengendus bakal ada masalah kelak saat pembagian waris bila Kumbang meninggal.

Dengan materi yang dibawanya dari kelas Perencanaan Waris, sang agen asuransi bercerita pada Kumbang. Kumbang mendengar dengan seksama, Mawar mendengar dengan emosi, terutama saat mendengar angka "kontribusi" yang harus dibayarkan.

Tiba-tiba dari arah kamar, dengan mata melotot berkacak pinggang, Mawar keluar dan meminta supaya suaminya tak meladeni agen asuransi itu. "Buang-buang duit aja beli asuransi", Kata Mawar sambil berdiri di samping meja.

Singkat cerita sang agen asuransi pulang tanpa menutup penjualan. Dan sejak itu, kontak Kumbang membloknya, patut diduga Mawar yang melakukannya. Sebal betul dia sama agen asuransi.

Pendek kisah, dua tahun setelah pertemuan itu, Kumbang meninggal. Pembagian waris dilakukan mengikuti Hukum Perdata. Mawar walau sedih juga senang, karena (mengira) dia akan mendapat separo harta yang ditinggalkan suaminya plus 1/8 bagian sebagai porsinya sebagai ahli waris bersama 3 anaknya.

Tapi apa lacur, suatu pagi datanglah Melati- mantan istri sang suami- bersama dua lelaki yang diakuinya sebagai pengacaranya. Mereka menuntut hak dua anak dari perkawinan Kumbang dan Melati dulu.

Tanpa basa-basi, sang Pengacara menyampaikan perihal pasal 852a KUHPerdata : Suami/Istri yang datang pada PernIkahan Kedua atau Lebih tak bisa mendapatkan bagian sama sebagaimana Pasangan yang datang pada pernikahan pertama.

Sang pengacara dengan santai dan lancar menyampaikan bahwa bagian Mawar tak boleh melebihi bagian anak-anak, dengan maksimal hanya 1/4 bagian. Artinya, dengan kondisinya sekarang yang memiliki 3 anak plus ada 2 anak Kumbang dari Melati, total anaknya 5, maka dia hanya akan menerima 1/6 bagian dari harta waris. Jauh dari hitungan dia.

Mendengar hal itu, dia tetiba ingat hal yang diceritakan agen asuransi yang datang pada suaminya dua tahun lalu, bahwa Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi akan menjadi tambahan (waris) buatnya. Menggenapkan bagiannya sebagaimana kalau dia istri dari perkawinan pertama.

Tapi apa daya, kontak agen asuransi sudah dia blok, suaminya sudah terlanjur meninggal dan di depannya sudah ada Melati bersama pengacaranya.

Karena sejak 1995 Bombay sudah ganti nama, maka saat ini Mawar hanya bisa Nangis Mumbai.

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U

KAN SAYA MASIH HIDUP ...

“Harta, sebenarnya belum bisa dikatakan pembagian harta karena saya masih hidup. Tetapi saya tetap akan membagikan hak mereka masing-masing sesuai dengan peraturan agama,” ujar ibu Fariani. Ibu Fariani adalah seorang ibu dengan empat orang anak yang baru saja ditinggalkan suaminya Ipda Purnawirawan Matta. Almarhum meninggalkan harta waris berupa tanah, rumah dan mobil senilai Rp 15 Miliar. Pada bulan Maret 2017, ketiga anak ibu Fariani mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dengan nomor 163/ptg/ 2013/PA/2017, yang inti gugatannya : Meminta bagian mereka selaku ahli waris yang sah atas harta waris almarhum ayah mereka. Dunia makin aneh? Anak kurang ajar? Tidak. Banyak orang yang memiliki pendapat seperti ibu Fariani, sebagaimana yang saya kutip di paragraf pertama di atas. Pendapat yang KELIRU. Begitu seorang suami meninggal dunia, maka hartanya tidak serta merta menjadi miliki istri atau anak-anaknya. Harta itu berubah menjadi h

CERITA 19 EKOR SAPI

Dul Kemit, Dede dan Khomsul datang ke rumah pak Lurah sambil bersungut-sungut. Mereka mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah mereka. Pak Lurah menyambut mereka, dan tiga bersaudara ini menyampaikan masalahnya. Ayah Dul Kemit, Dede dan Khomsul baru saja meninggal seminggu lalu. Ceritanya, almarhum ayah meninggalkan WASIAT bahwa 19 ekor sapi yang ditinggalkan dibagi untuk mereka bertiga dengan porsi : Dul Kemit 1/2 bagian, Dede 1/4 bagian dan Khomsul 1/5 bagian. Pak Lurah pusing menghitung pembagiannya, karena pesan almarhum adalah saat membagi : sapi tidak boleh disembelih, dijual atau dikurangi. Untuk itu dia minta bantuan pak Bhabin dan Babinsa. Lalu pak Bhabin bilang", Sapi ada 19. Mau dibagi untuk Anak pertama 1/2, anak kedua 1/4 dan anak ketiga 1/5 tanpa menyembelih, tanpa mengurangi". Ketiga bersaudara itu menangguk-angguk. "Oke kalau begitu, supaya tidak berantem, saya akan sumbangkan satu ekor sapi milik saya untuk MENGG