Skip to main content

HANS MAU PENSIUN

Sebut saja namanya Hans. Usianya baru awal tigapuluhan, tapi bisnisnya sudah lumayan oke. Dia tipe orang yang tak bisa diam, semua yang menurutnya menghasilkan tambahan penghasilan dia kerjakan.

Dia memiliki (dan mengelola) enam warung bakso. Di Hulu usahanya, dia membuat penggilingan daging, yang juga menerima orderan giling daging hingga produksi dari tukang bakso lain. Total karyawannya ada 90-an orang.

Waktu jaman-jamannya mulai taksi online, saking penasaran mencoba, dia turun mencoba jadi sopir taksi online. Sekarang dia punya delapan armada mobil yang disewakannya menjadi taksi online.

Kemarin Hans ketemu saya. "Pengen ngobrolin Perencanaan Dana Pensiun terutama buat karyawan-karyawanku, Mas",katanya.

Hans sebenarnya sudah mendengar banyak soal beberapa alternatif penyediaan dana pensiun. "Tapi, aku penasaran katanya merencanakan dana pensiun pakai produk Unit Link juga bisa menguntungkan", tanyanya penasaran.

Lalu saya gambarkan bagain ini.

"Begini Hans, aku pikir setidaknya ada Tiga alternatif Cara Pengelolaan Dana Pensiun",kataku sambil menyelesaikan menggambar bagan.

Cara PERTAMA, kamu sisihkan pendapatan karyawan (dan juga pendapatanmu sendiri) simpan uangnya dalam bentuk deposito dan diakumulasi. Ketika ada karyawan yang keluar berikan itu dalam bentuk Pesangon atau Dana Pensiun langsung ke Rekeningnya. Bentuknya seperti gaji.

Cara Pertama ini, selain dikenakan pajak atas depositomu (20% dari bunga), juga karyawan -bila penggajianmu menganut sistem "gross basis"- masih terbebani membayar Pajak Penghasilan (Pph) Atas Manfaat Pensiunnya sampai 30%.

Misalkan total manfaat Pensiunnya Rp 550 juta, maka pajak yang harus dia bayar = Rp 102.5 juta. Karyawan menerima bersih = Rp 447,5 juta

Cara KEDUA, uang yang kamu sisihkan itu bisa kamu letakkan di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Ini biasanya ada di bank atau Perusahaan Asuransi. Di sana, uang itu akan diinvestasikan oleh Manajer Investasi sebagaimana investasi Reksadana sesuai profil resiko dan instrumen investasi pilihan masing-masing karyawan.

Pada Pilihan Kedua, pencairan Manfaat Pensiun ini akan dikenakan Pajak Penghasilan 5%.

Maka kalau contohnya sama Rp 550 juta, maka Pph yang harus dibayar =Rp 25 juta. Karyawan menerima bersih Rp 525 juta.

Cara KETIGA, pakai UNIT LINK.

"Unit Link, mas? Nggak salah tuh. Banyak Perencana Keuangan tidak menganjurkan pakai produk ITU. Biayanya banyak",sergah Hans, penasaran.

"Oke, kita pretelin satu-satu",kataku sambil menyeruput kopi.

Unit Link biayanya banyak. Mungkin. Tapi biaya itu timbul karena ada MANFAAT TAMBAHAN. Karena UNIT LINK adalah produk perusahaan asuransi, maka ada manfaat tambahan Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa. Di mana kalau karyawanmu meninggal sebelum masa pensiunnya, uang pertanggungan itu yang akan cair.

"Kamu tak perlu repot mengeluarkan Dana Non Bujeter, atau mengedarkan kencleng sumbangan (yang pasti tak seberapa) untuk santunan kematian keluarga karyawanmu itu",tegas saya. Hans manggut-manggut.

Unit Link memliki keunggulan lain, pencairannya tidak dikenakan PPh. Baik itu pencairan atas Uang Pertanggungan, maupun hasil investasinya PPh-nya NOL. Jadi kalau karyawan punya pensiun Rp 550 juta, dia akan tetap terima di rekeningnya Rp 550 juta.

"Tapi kan, Unit Link ada Biaya Akusisi-nya mas. Gede juga",katanya.

Begini, cari Unit Link yang hanya mengenakan biaya akusisi maksimal 50% dari uang yang disetor di tahun pertama saja. Itu biaya, akan terkompensasi alias balik modal dari hasil Investasi setidaknya di tiga atau empat tahun awal bila hasil investasinya progresif.. Jauh lebih hemat dari pajak kena PPh di akhir ...

"Oh, jadi begitu ya mas. Paham aku sekarang",tutupnya sambil menyodorkan uang ke pelayan, bayarin semua tagihan kopi dan kudapan.

Memang benar kata orang tua : Benci boleh, bodoh jangan ...

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U

KAN SAYA MASIH HIDUP ...

“Harta, sebenarnya belum bisa dikatakan pembagian harta karena saya masih hidup. Tetapi saya tetap akan membagikan hak mereka masing-masing sesuai dengan peraturan agama,” ujar ibu Fariani. Ibu Fariani adalah seorang ibu dengan empat orang anak yang baru saja ditinggalkan suaminya Ipda Purnawirawan Matta. Almarhum meninggalkan harta waris berupa tanah, rumah dan mobil senilai Rp 15 Miliar. Pada bulan Maret 2017, ketiga anak ibu Fariani mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dengan nomor 163/ptg/ 2013/PA/2017, yang inti gugatannya : Meminta bagian mereka selaku ahli waris yang sah atas harta waris almarhum ayah mereka. Dunia makin aneh? Anak kurang ajar? Tidak. Banyak orang yang memiliki pendapat seperti ibu Fariani, sebagaimana yang saya kutip di paragraf pertama di atas. Pendapat yang KELIRU. Begitu seorang suami meninggal dunia, maka hartanya tidak serta merta menjadi miliki istri atau anak-anaknya. Harta itu berubah menjadi h

CERITA 19 EKOR SAPI

Dul Kemit, Dede dan Khomsul datang ke rumah pak Lurah sambil bersungut-sungut. Mereka mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah mereka. Pak Lurah menyambut mereka, dan tiga bersaudara ini menyampaikan masalahnya. Ayah Dul Kemit, Dede dan Khomsul baru saja meninggal seminggu lalu. Ceritanya, almarhum ayah meninggalkan WASIAT bahwa 19 ekor sapi yang ditinggalkan dibagi untuk mereka bertiga dengan porsi : Dul Kemit 1/2 bagian, Dede 1/4 bagian dan Khomsul 1/5 bagian. Pak Lurah pusing menghitung pembagiannya, karena pesan almarhum adalah saat membagi : sapi tidak boleh disembelih, dijual atau dikurangi. Untuk itu dia minta bantuan pak Bhabin dan Babinsa. Lalu pak Bhabin bilang", Sapi ada 19. Mau dibagi untuk Anak pertama 1/2, anak kedua 1/4 dan anak ketiga 1/5 tanpa menyembelih, tanpa mengurangi". Ketiga bersaudara itu menangguk-angguk. "Oke kalau begitu, supaya tidak berantem, saya akan sumbangkan satu ekor sapi milik saya untuk MENGG