Skip to main content

JEDUNN dan DKI JAKARTA

Sebagai pengamat infotainment terdepan, perhatian saya juga tak luput dari kasus yang lagi marak : Jedunn. Maaf buat yang nggak ngerti, mungkin postingan ini bukan konsumsi anda.
Jedunn dianggap memikat suami orang, hingga suatu saat anak kandung lelaki itu (dari istri sahnya) melabraknya di sebuah mall. Dan tiap hari, perang pernyataan di media berseliweran dari dua belah pihak. Entah mana yang bener.
Belakangan beritanya mulai bias, bukannya perilaku si lelaki yang dibahas malah gaya hidup para wanita (Jedunn dan istri lelaki itu) yang dibongkar habis oleh media. Dari merek tas yang dipakai, harga rumah sampai pakaian dalam favorit !
Terlepas dari itu semua, dari kasus Jedunn patutlah kita belajar, bahwa ini bukanlah kasus yang pertama. Bahkan menyangkut Jedunn ini adalah ke sekian kalinya. Bukan pertama kali seorang LELAKI MAPAN, harta banyak, punya kekuasaan untuk terpikat pada wanita lain, hingga kemudian menikahinya walaupun sudah memiliki istri yang sah sebelumnya.
Dalam kasus seperti Jedunn dan banyak kasus sejenis lainnya, hampir dipastikan istri sah yang menjadi “korban”. Kondisi paling buruk adalah diceraikan dengan harta gono-gini yang (lebih sering) pas-pasan, karena istri tak memiliki kemampuan ekonomis (punya pekerjaan atau usaha yang bisa menopang hidupnya).
Solusi yang -saya amati- pada beberapa kasus seperti ini adalah : mantan istri mencari suami baru, menikah lagi. Banyak yang pernikahan keduanya sukses, banyak juga tak sesuai harapan.
Ini saya ibaratkan seperti kota tetangga saya : DKI Jakarta. Cerai dari ‘suami lama’ karena benci, menikah dengan ‘suami baru’ yang kelihatannya oke : tapi ternyata cara mengatur duitnya beda. Akhirnya dulu bisa makan daging setiap bulan, mungkin sekarang cuma bisa setahun sekali.
Beda lelaki, beda cara pegang duitnya.
Maka belajar dari kasus Jedunn dan kasus-kasus sejenis, pastikan kalau ada agen asuransi menawarkan program asuransi dengan suami sebagai tertanggung dan anda -para istri- sebagai penerima manfaat : terima dengan tangan terbuka.
Jangan pernah berfikir itu akan mengurangi jatah belanja anda.
Kenapa? Pelajari lagi klausul-klausul dalam Hukum Waris sebagaimana yang saya pernah tulis sebelum ini. Cari tahu apa itu ‘legitimate portie’ yang istri sah tak miliki.
Malah, kalau bisa anda yang minta suami bikin program Asuransi. Karena ingat : beda lelaki, beda cara pegang duitnya.
—- Foto Jedun saya unduh dari : Bintang.com. Hak cipta tetap milik Bintang.com

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U

KAN SAYA MASIH HIDUP ...

“Harta, sebenarnya belum bisa dikatakan pembagian harta karena saya masih hidup. Tetapi saya tetap akan membagikan hak mereka masing-masing sesuai dengan peraturan agama,” ujar ibu Fariani. Ibu Fariani adalah seorang ibu dengan empat orang anak yang baru saja ditinggalkan suaminya Ipda Purnawirawan Matta. Almarhum meninggalkan harta waris berupa tanah, rumah dan mobil senilai Rp 15 Miliar. Pada bulan Maret 2017, ketiga anak ibu Fariani mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dengan nomor 163/ptg/ 2013/PA/2017, yang inti gugatannya : Meminta bagian mereka selaku ahli waris yang sah atas harta waris almarhum ayah mereka. Dunia makin aneh? Anak kurang ajar? Tidak. Banyak orang yang memiliki pendapat seperti ibu Fariani, sebagaimana yang saya kutip di paragraf pertama di atas. Pendapat yang KELIRU. Begitu seorang suami meninggal dunia, maka hartanya tidak serta merta menjadi miliki istri atau anak-anaknya. Harta itu berubah menjadi h

CERITA 19 EKOR SAPI

Dul Kemit, Dede dan Khomsul datang ke rumah pak Lurah sambil bersungut-sungut. Mereka mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah mereka. Pak Lurah menyambut mereka, dan tiga bersaudara ini menyampaikan masalahnya. Ayah Dul Kemit, Dede dan Khomsul baru saja meninggal seminggu lalu. Ceritanya, almarhum ayah meninggalkan WASIAT bahwa 19 ekor sapi yang ditinggalkan dibagi untuk mereka bertiga dengan porsi : Dul Kemit 1/2 bagian, Dede 1/4 bagian dan Khomsul 1/5 bagian. Pak Lurah pusing menghitung pembagiannya, karena pesan almarhum adalah saat membagi : sapi tidak boleh disembelih, dijual atau dikurangi. Untuk itu dia minta bantuan pak Bhabin dan Babinsa. Lalu pak Bhabin bilang", Sapi ada 19. Mau dibagi untuk Anak pertama 1/2, anak kedua 1/4 dan anak ketiga 1/5 tanpa menyembelih, tanpa mengurangi". Ketiga bersaudara itu menangguk-angguk. "Oke kalau begitu, supaya tidak berantem, saya akan sumbangkan satu ekor sapi milik saya untuk MENGG