Skip to main content

SSST...BUAT YANG TAHU SAJA


Hidup punya banyak hutang akan banyak masalah? Terutama saat seseorang yang berhutang meninggal dunia, hutangnya akan langsung jatuh tempo.

Bagaimana halnya bila hutangnya banyak, tapi piutangnya juga banyak? Apalagi kalau jumlah piutangnya piutangnya berkali-kali lipat dari hutangnya.

Nah, ada satu kontrak unilateral, yang memenuhi syarat syah perjanjian sebagaimana diatur dalam Buku 3 KUHPerdata (Soal Perikatan) pasal 1320 dan pasal 246 KUHD yang memungkinkan ketika seseorang meninggal dunia : saat hutang langsung jatuh tempo dan itu harus dibereskan oleh ahli waris... Namun pada saat yang sama Ahli Waris yang ditunjuk oleh almarhum bisa menagih "piutang" dalam bentuk penggantian atas dampak financial karena kematian tersebut.

Dan Kontrak Unilateral itu bernama Kontrak Pertanggungan berbentuk Polis Asuransi Jiwa.
"Piutang" itu bernama Manfaat Uang Pertanggungan yang bisa ditagihkan ke Perusahaan Asuransi selaku Penanggung. Jumlah "piutang" itu bisa jauh lebih besar dari hutang yang ditinggalkan. 

Jadi lebih jelas lagi Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa bukanlah Harta Waris, bukan juga Hibah atau Wasiat. Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi bisa dipakai buat melunasi hutang, bahkan bisa buat melanjutkan hidup yang ditinggal.

Ssst... Ini buat yang ngerti aja, seperti mas OJOL ini.

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U

KAN SAYA MASIH HIDUP ...

“Harta, sebenarnya belum bisa dikatakan pembagian harta karena saya masih hidup. Tetapi saya tetap akan membagikan hak mereka masing-masing sesuai dengan peraturan agama,” ujar ibu Fariani. Ibu Fariani adalah seorang ibu dengan empat orang anak yang baru saja ditinggalkan suaminya Ipda Purnawirawan Matta. Almarhum meninggalkan harta waris berupa tanah, rumah dan mobil senilai Rp 15 Miliar. Pada bulan Maret 2017, ketiga anak ibu Fariani mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dengan nomor 163/ptg/ 2013/PA/2017, yang inti gugatannya : Meminta bagian mereka selaku ahli waris yang sah atas harta waris almarhum ayah mereka. Dunia makin aneh? Anak kurang ajar? Tidak. Banyak orang yang memiliki pendapat seperti ibu Fariani, sebagaimana yang saya kutip di paragraf pertama di atas. Pendapat yang KELIRU. Begitu seorang suami meninggal dunia, maka hartanya tidak serta merta menjadi miliki istri atau anak-anaknya. Harta itu berubah menjadi h

CERITA 19 EKOR SAPI

Dul Kemit, Dede dan Khomsul datang ke rumah pak Lurah sambil bersungut-sungut. Mereka mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah mereka. Pak Lurah menyambut mereka, dan tiga bersaudara ini menyampaikan masalahnya. Ayah Dul Kemit, Dede dan Khomsul baru saja meninggal seminggu lalu. Ceritanya, almarhum ayah meninggalkan WASIAT bahwa 19 ekor sapi yang ditinggalkan dibagi untuk mereka bertiga dengan porsi : Dul Kemit 1/2 bagian, Dede 1/4 bagian dan Khomsul 1/5 bagian. Pak Lurah pusing menghitung pembagiannya, karena pesan almarhum adalah saat membagi : sapi tidak boleh disembelih, dijual atau dikurangi. Untuk itu dia minta bantuan pak Bhabin dan Babinsa. Lalu pak Bhabin bilang", Sapi ada 19. Mau dibagi untuk Anak pertama 1/2, anak kedua 1/4 dan anak ketiga 1/5 tanpa menyembelih, tanpa mengurangi". Ketiga bersaudara itu menangguk-angguk. "Oke kalau begitu, supaya tidak berantem, saya akan sumbangkan satu ekor sapi milik saya untuk MENGG