Skip to main content

RUMAH UNTUK MILLENIAL

"Anakku sudah mau beres semua sekolahnya, Bas. Yang paling gede, tahun depan beres S-2, yang tengah udah tingkat 3, yang kecil baru tingkat 1. Dana pendidikan aku sudah siap. Buat apalah Asuransi lagi?", Katanya.

seperti biasa, senjata andalan saya bekerja : Ipad. Saya tunjuukan artikel ini, artikel tentang sebuah Bank "berniat" memberikan KPR khusus untuk millennial.

"Baca artikel ini dan bayangkan kejadian ini", Kata saya.

Metika anakmu lulus dan mungkin mulai bekerja, dia akan berfikir akan menikah dan memiliki rumah sendiri. Usianya 25 tahun.

Katakan, karena anak millennial pengennya yang praktis-praktis, dia memilih tinggal di apartemen. Mumpung sekarang banyak apartemen TOD (Transit Oriented Development) yang terintegrasi dengan Stasiun Kereta Api.

Harga apartemen SAAT INI sekitar Rp 500 juta, dengan promosi DP ringan (misal 10%), maka pokok hutang KPA dia adalah Rp 450 juta. Dengan asumsi bunga pinjaman 12% per tahun, dicicil selama 20 tahun, per bulan anakmu harus mencicil Rp 4,9 jutaan.

Bayangkan dari usia 25 sampai menjelang dia pensiun, dia harus mencicil total hutang yang besarnya Rp 1,1 Miliar. Itu juga kalau begitu lulus, dapat kerja yang gajinya di atas Rp 15 juta, yang membuat dia mampu mencicil hutang KPA-nya. belum lagi dia menanggung biaya gaya hidup (sebagai generasi millennial).

"Kebayang kan?", Tanya saya.

"Iya sih. Kalau gitu, aku aja yang nyiapin rumah buat mereka", Katanya.

Oke bagus, tapi masalahnya :
Pertama, kamu nggak tahu anakmu akan tinggal dan bekerja di mana. Dibeliin di Bogor, ternyata dia diterima kerja di Tangerang atau di Cilegon.
Kedua, beban hitungan KPA atau KPR yang sama, berarti kamu yang "absorb". Masalahnya, kan saat ini rencana menyediakan rumah itu belum kamu lakukan, umurmu makin tua sebentar lagi pensiun. Makin ditunda, makin mahal harga rumah. Makin mahal cicilannya, karena ada unsur BUNGA di sana.
Ketiga, ada beban biaya legal dan pajak yang tetap harus kamu siapkan, dan itu tidak kecil.

"Lalu, apa hubungannya dengan asuransi?", Katanya.

"Sederhana", Jawab saya.

Kamu siapkan saja warisan DANA TUNAI, kalau bisa senilai harga rumah yang kelak akan dibeli anakmu, kalau bisa secara belinya secara cash. Atau bisa juga untuk melunasi hutang KPA/KPR mereka sehingga mereka tak terbebani sampai mereka pensiun.

"Warisan Dana Tunai itu bisa dicicil tanpa bunga, dan likuid", Pungkas saya.

Dia manggut-manggut. Ini artikelnya :

https://keuangan.kontan.co.id/news/mandiri-akan-luncurkan-kpr-khusus-millenial

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U

KAN SAYA MASIH HIDUP ...

“Harta, sebenarnya belum bisa dikatakan pembagian harta karena saya masih hidup. Tetapi saya tetap akan membagikan hak mereka masing-masing sesuai dengan peraturan agama,” ujar ibu Fariani. Ibu Fariani adalah seorang ibu dengan empat orang anak yang baru saja ditinggalkan suaminya Ipda Purnawirawan Matta. Almarhum meninggalkan harta waris berupa tanah, rumah dan mobil senilai Rp 15 Miliar. Pada bulan Maret 2017, ketiga anak ibu Fariani mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dengan nomor 163/ptg/ 2013/PA/2017, yang inti gugatannya : Meminta bagian mereka selaku ahli waris yang sah atas harta waris almarhum ayah mereka. Dunia makin aneh? Anak kurang ajar? Tidak. Banyak orang yang memiliki pendapat seperti ibu Fariani, sebagaimana yang saya kutip di paragraf pertama di atas. Pendapat yang KELIRU. Begitu seorang suami meninggal dunia, maka hartanya tidak serta merta menjadi miliki istri atau anak-anaknya. Harta itu berubah menjadi h

CERITA 19 EKOR SAPI

Dul Kemit, Dede dan Khomsul datang ke rumah pak Lurah sambil bersungut-sungut. Mereka mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah mereka. Pak Lurah menyambut mereka, dan tiga bersaudara ini menyampaikan masalahnya. Ayah Dul Kemit, Dede dan Khomsul baru saja meninggal seminggu lalu. Ceritanya, almarhum ayah meninggalkan WASIAT bahwa 19 ekor sapi yang ditinggalkan dibagi untuk mereka bertiga dengan porsi : Dul Kemit 1/2 bagian, Dede 1/4 bagian dan Khomsul 1/5 bagian. Pak Lurah pusing menghitung pembagiannya, karena pesan almarhum adalah saat membagi : sapi tidak boleh disembelih, dijual atau dikurangi. Untuk itu dia minta bantuan pak Bhabin dan Babinsa. Lalu pak Bhabin bilang", Sapi ada 19. Mau dibagi untuk Anak pertama 1/2, anak kedua 1/4 dan anak ketiga 1/5 tanpa menyembelih, tanpa mengurangi". Ketiga bersaudara itu menangguk-angguk. "Oke kalau begitu, supaya tidak berantem, saya akan sumbangkan satu ekor sapi milik saya untuk MENGG