“... Asuransi XXXX,
bekerjasama dengan Bank YYY, dalam program Tabungan AAAAA, ternyata penipu.
Dalam kontrak dinyatakan bahwa Dana Investasi diatas 5 tahun akan tumbuh diatas
105 % lebih. Saya sudah menjalani
kontrak 7 tahun lebih dengan pembayaran premi 300 ribu per bulan yang didebet
secara langsung dari rekening saya di Bank YYY.
Anehnya bulan kemaren ketika saya mau mengakhiri kontrak, pihak XXXX mengatakan bahwa dana investasi saya selama 7 tahun 4 bulan hanya berjumlah 12 juta rupiah. Padahal saya sudah membayar 88 x 300.000 = 26.400.000. Karena kesal akhirnya saya putuskan utk mengakhiri kontrak baik melalui pembicaraan telefon yang direkam dan juga dengan menandatangani sejumlah dokumen di Bank YYY tempat saya membuka rekening, dimana kemudian dokumen tersebut dikirimkan ke kantor XXXX di Jakarta. Hari ini, 20 hari setelah saya mengakhiri kontrak dengan XXXX Dana Investasi yang sudah didebet selama 88 bulan belum juga masuk ke rekening saya. Yang ada malah saldo di rekening saya masih terus "dicuri" oleh XXXX senilai 300.000 ribu rupiah.
Dengan ini, saya infokan kepada teman yang jadi nasabah XXXX Indonesia, agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu perusahaan asuransi berkedok investasi...”
Anehnya bulan kemaren ketika saya mau mengakhiri kontrak, pihak XXXX mengatakan bahwa dana investasi saya selama 7 tahun 4 bulan hanya berjumlah 12 juta rupiah. Padahal saya sudah membayar 88 x 300.000 = 26.400.000. Karena kesal akhirnya saya putuskan utk mengakhiri kontrak baik melalui pembicaraan telefon yang direkam dan juga dengan menandatangani sejumlah dokumen di Bank YYY tempat saya membuka rekening, dimana kemudian dokumen tersebut dikirimkan ke kantor XXXX di Jakarta. Hari ini, 20 hari setelah saya mengakhiri kontrak dengan XXXX Dana Investasi yang sudah didebet selama 88 bulan belum juga masuk ke rekening saya. Yang ada malah saldo di rekening saya masih terus "dicuri" oleh XXXX senilai 300.000 ribu rupiah.
Dengan ini, saya infokan kepada teman yang jadi nasabah XXXX Indonesia, agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu perusahaan asuransi berkedok investasi...”
Itu adalah kutipan sebuah
keluhan yang ditujukan seorang nasabah pada sebuan perusahaan asuransi yang
bekerjasama dengan bank dalam memasarkan produknya (bancassurance). Dan kutipan seperti ini, saya juga temui di
beberapa media.
Membaca keluhan di atas, sebagai
praktisi di industri Asuransi Jiwa, saya menduga ada informasi yang tak
disampaikan dengan jelas pada calon nasabah dan –atau- nasabah tak memahami
produk asuransi yang ditawarkan.
Lalu langkah apa yang harus
dilakukan ketika memilih sebuah produk Asuransi Jiwa ?

Kedua, Bila Tujuan memiliki asuransi adalah memiliki
tabungan/investasi yang bisa memberikan BONUS uang pertanggungan, maka
milikilah produk UNIT LINK. Saya menduga
produk yang ditawarkan oleh Asuransi XXXX kepada nasabah di atas adalah produk
Unit Link. Salah satu karakter produk
ini adalah sulit memberikan Dana Warisan/Uang Pertanggungan (UP) Besar, karena
UP besar otomatis membutuhkan Cost of Insurance yang besar, dan ini berarti
membebani alokasi premi untuk investasi.
Satu hal penting yang harus
diketahui, bahwa Premi yang disetorkan oleh nasabah untuk produk Unit Link,
sebagian akan dipotong untuk BIAYA AKUISISI.
Biaya Akuisisi ini adalah biaya yang dibebankan pada Premi yang
dibayarkan nasabah untuk membayar berbagai biaya administrasi, pencetakan polis
dll. Pada beberapa perusahaan biaya
akuisisi pemotongannya bisa berlangsung hingga tahun ke 6, dengan nilai
bergradasi dari 100% di tahun pertama, hingga 0 % pada tahun ke 6. dan seterusnya. Artinya, pada tahun pertama 100% premi yang disetor nasabah akan
habis dipotong biaya akuisisi, hasilnya porsi investasi = 0% . Ini jawaban mengapa keluhan di atas bisa
terjadi. Nasabah tidak mendapat
informasi yang cukup detil tentang biaya akuisisi ini. Maka PILIHLAH produk UNIT LINK dengan
pemotongan biaya akuisisi terpendek secara waktu dan terkecil secara presentase
jumlah.
Bila memilih memiliki produk
UNIT LINK untuk tujuan investasi yang terproteksi, jangan bebani dengan
berbagai macam asuransi tambahan (seperti asuransi kesehatan, misalnya). Karena Asuransi Kesehatan akan membebankan
“Cost of Insurance” juga pada premi (yang artinya mengurangi lagi porsi
investasi). Milikilah Asuransi Kesehatan
memang dengan tujuan memiliki Proteksi saat sakit, jangan dicampur aduk dengan
investasi.
Jadi, perlu juga sangat jeli
saat memiliki produk Asuransi, jangan sampai mempermalukan diri sendiri :
mengeluh atau marah di media massa karena kelalain sendiri atau kurang
pengetahuan saat membeli (**)
Comments
Post a Comment