Ini masih soal pak Diman, semoga anda tak bosan. Pak Budiman, nama lengkap tetangga saya ini,
sebagaimana cerita di BENGKEL UANG minggu lalu makin sering bertanya-tanya
perihal perencanaan keuangan keluarga.
Dua minggu lalu, saat sakit, pak Diman sempat saya nasehati soal Empat
Langkah
Perencanaan Keuangan keluarga yang perlu dia miliki. Minggu lalu, dia menghampiri saat saya sedang
asyik mencuci mobil di halaman. Saya
jelaskan panjang lebat soal Empat Langkah itu : Memiliki Rencana penghasilan,
Memiliki Tabungan, Memiliki Proteksi (Asuransi) dan Memiliki Investasi.
Kemarin pagi, saat saya sedang membaca koran di teras,
tergopoh pak Diman menghampiri saya lagi dan langsung duduk di samping
saya. Wajahnya berseri, seperti baru
saja terima gaji.
“Wah tumben ceria bener nih pak, baru terima bonus ya,”
tebak saya. Pak Diman tersenyum lebar
dan berkata,”Ah, tahu saja pak. Iya nih,
Jumat lalu saya baru dapat kepastian Unag Tunjangan Kinerja tiga bulanan saya
cair pak”. “Wah, seru nih,” Kata
saya. Mau dipakai liburan kemana?. Pak Diman menjawab bahwa uang bonus itu tak
akan dia pakai untuk jalan-ajalan atau beli perabotan yang seperti dia lakukan
dulu. Akhir jawabannya cukup
mengejutkan, saat dia bilang : “Saya ingin merealisasikan Empat Langkah yang
Bapak pernah ceritakan pada saya”.
Pak Diman, dengan wajah serius lalu bertanya,”Pak, tetapi di
usia saya ini, kalau saya harus memulai setahap demi setahap Empat langkah itu,
apa saya nggak terlambat? Apakah ada
JALAN PINTAS?” Dengan mantap, saya
jawab,” ADA!”.
Saat ini ada produk yang dikeluarkan oleh banyak perusahaan
bernama UNIT LINK. Unit Link adalah
suatu produk keuangan yang mengkombinasikan Proteksi (Asuransi) dengan
Investasi. Produk ini adalah salah satu
produk keuangan yang paling banyak diminati oleh Pasar di Indonesia, yang pemahaman
atas kebutuhan Langkah ketiga dan keempat masih rendah. Mereka sadar, saat sudah mulai penghasilan
yang cukup, namun penghasilan tersebut tak bisa menutupi kebutuhan biaya saat
terjadi resiko (sakit, kecelakaan, cacat total tetap dan meninggal dunia) serta
penghasilan tersebut tak bisa berkembang mengalahkan kenaikan biaya-biaya di
masa depan akibat inflasi. Maka, saya
bilang pada pak Diman, produk Unit Link –bisa dikatakan- jalan pintas untuk
dia, yang belum memiliki cukup Proteksi dan Investasi.
Pak Diman makin penasaran,”Lalu bagaimana Cara kerja Unit
Link itu pak?” Unit Link bekerja dengan
“membagi” Premi yang dibayarkan nasabah untuk dua kepentingan (1) Membayar
Biaya Asuransi dan (2) Diinvestasikan.
Biasanya Asuransi yang di-cover oleh Produk Unit Link tak hanya Asuransi
Jiwa, namun juga Asuransi Kesehatan. Itu
tergantung permintaan dari klien.
Biasanya produk Unit Link ini kurang dapat memberikan Uang Pertanggungan
(Dana Warisan) yang besar. Mengapa? Karena Uang Pertanggungan Besar tentu
memerlukan Biaya Asuransi (Cost of Insurance) yang besar, sehingga nantinya
akan mengurangi nilai yang diinvestasikan.
Sehingga, umumnya, Perencana keuangan tidak merekomendasikan produk ini
untuk orang yang berkeinginan memiliki Asuransi untuk menutup Nilai Ekonomis
secara penuh.
Kemudian, soal bagian Investasi. Prinsip kerja Investasi di Unit Link mirip
dengan cara kerja Reksadana. Pemilihan
instrumen investasi apakah yang beresiko tinggi, sedang maupun rendah tentu
tergantung profil si klien. Tentu rumus
“High Return, High Risk” tetap berlaku.
Namun, apapun instrumennya semua tentu telah disetujui oleh otoritas pemerintah,
jadi bukan investasi abal-abal atau investasi bodong yang kini banyak
ditawarkan.
Comments
Post a Comment