“...Saat itu usia anak
saya baru dua tahun, hingga datang seorang agen asuransi dari perusahaan
Asuransi ABCD menawarkan produk Tabungan Pendidikan untuk anak saya. Tentu, sebagai orang tua yang
bertanggungjawab kami memikirkan ini, dan produk yang ditawarkan cukup menarik
minat kami. Diceritakan oleh agen
tersebut, bahwa pada tahun ke 10, saat anak saya masuk SMP kelak, ada sejumlah dana
yang bisa diambil untuk tambahan biaya masuk SMP.
Kami memutuskan
menabung Rp 500.000,- per bulan. Hingga
kemudian, dua minggu lalu, tepat dua tahun kami menabung kami memerlukan dana
darurat untuk sebuah keperluan. Kami
berfikir bahwa uang di Tabungan pendidikan anak kami bisa dicairkan, tentu
jumlahnya lumayan. Kurang lebih Rp
500.000 x 24 = Rp 12.000.000,-.
Nyatanya, setelah kami klaim ke perusahaan asuransi ACD tersebut, jumlah
yang bisa kami cairkan tak sampai sepersepuluh nilai tabungan kami selama ini.
Saya merasa
tertipu...”
Demikian kutipan yang saya ambil dari surat pembaca sebuah
media cetak pagi ini. Benarkah nasabah
tersebut tertipu oleh perusahaan Asuransi ABCD ?
Coba kita telisik lebih dalam. Di
Bengkel Uang yang saya tulis minggu lalu, sudah saya ungkap beberapa kiat jitu
memilih produk asuransi. Artikel ini
masih berhubungan dengan artikel minggu lalu.
Mari kita bedah keluhan nasabah di atas.
Pertama dari ceritanya, patut diduga produk yang diambil
oleh nasabah adalah produk yang tergolong Unit Link, yaitu produk yang
mengkolaborasikan antara asuransi dan investasi. Asuransinya dikelola oleh perusahaan Asuransi
dan Investasi dikelola Manager Investasi.
Dalam produk Unit Link ini, premi yang dibayarkan oleh nasabah tidak
serta merta diinvestasikan (atau bahasa awamnya : ditabung) semua. Premi tersebut akan dipotong oleh Biaya
Asuransi (Cost of Insurance/CoI), biaya yang dibebankan pada premi untuk
membayar biaya pertanggungan asuransi.
Makin tua usia nasabah, makin beresiko si nasabah maka CoI ini akan
makin mahal.

Terjawab sudah keluhan
nasabah di atas. Nasehat saya, bila
niatnya investasi, cari produk Unit Link dengan biaya akusisi terendah.
Kedua, produk Unit Link memang bukan produk tabungan jangka
pendek atau dana darurat. Bila ditarik
di bawah lima tahun, nilai imbal investasinya tak akan optimal, justru malah
mungkin menyusut. Sehingga kurang tepat langkah nasabah
“mencairkan” tabungan pendidikan tersebut.
Tabungan pendidikan di asuransi bukanlah dana darurat yang bisa
dicairkan pada jangka pendek, dia memang dirancang untuk jangka menengah dan
panjang.
Maka, akan sangat bijak bila nasabah kembali memahami 4
langkah Perencanaan Keuangan Keluarga : Memahami Tujuan Penghasilan – Menabung
– Memiliki Asuransi – Investasi. Bila
memang berniat memiliki Produk Keuangan yang Komplit, ada baiknya memiliki
Tabungan di bank untuk persiapan dana darurat serta mendadak, Asuransi untuk
melindungi Nilai Ekonomis serta produk Investasi semacam reksadana untuk
pengembangan harta jangka menengah dan panjang.
Saya percaya, tak ada produk yang diciptakan untuk
sengaja menipu. Tertipu itu pasti terjadi karena
dua hal : produk tidak sesuai untuk
pembeli atau penjual tak lengkap mendiagnosa kebutuhan pembelinya, sehingga
salah mengirim produk.
Asuransi serta investasi, juga begitu, cermati kebutuhannya
dan miliki sesuai kebutuhan itu. Selamat
belajar dan jangan lagi sampai “merasa” tertipu (**)
Comments
Post a Comment