
Terutama Hukum Waris Islam, persoalan Perencanaan Waris diatur sedemikian detil. Hingga ke porsi pembagiannya disebut satu per satu, termasuk kapan dan apa yang bisa dibagi. Dalam Al Quran tidak ada hukum yang diatur sedemukian detil sebagaimana Hukum Waris.
Tujuannya apa? Menyelamatkan Hak Anak Yatim.
Ketika seorang ayah meninggal dunia, maka kewajiban dia untuk menafkahi anak dan istrinya sudah selesai. Dengan harta yang ditinggalkannya, diharapkan perjalanan hidup anak-anak yang ditinggalkan bisa tetap berjalan.
Karena anaklah yang akan meneruskan misi orang tua, terutama terkait agama. Jangan sampai ketika ayahnya meninggal, mereka lantas menjadi fakir (dan atau miskin). Karena kefakiran itu dekat dengan kekufuran.
Itu mengapa bagian anak lebih besar dari bagian ibu atau kakek-neneknya. Baik anak lelaki maupun perempuan. Sehingga, ketika ayahnya meninggal, haknya harus disampaikan oleh ibunya pada mereka, untuk mereka kelola sendiri.
"Lalu bagaimana pak, kalau anak saya masih kecil, belum mampu mengelola harta waris yang menjadi haknya",Kata seorang ibu.
Mengelola itu bukan berarti menguasai. Ibu hanya memiliki hak perwalian, bukan pemilik sepenuhnya harta hak anak. Ketika anak sudah mampu, maka haknya harus segera diserahkan.
"Tapi jaman kan sudah modern pak, berbeda dengan zaman dulu. Dimana tantangan keuangan istri terkait kehidupan, hutang dan asset yang dibuat oleh suami bisa lebih berat dari zaman dahulu", Tanya seorang ibu berkerudung ungu di Pojokan.
Perubahan zaman bukan berarti kita mengabaikan Hukum, apalagi Hukum yang sudah diturunkan dari langit.
Suami-istri haruslah memiliki Strategi Perencanaan Waris, di mana salah satu di antara mereka harus memiliki Uang Tunai yang cukup untuk membayar hak ahli waris ini, saya sebut ini sebagai Dana Pembebasan Harta.
Jadi harta waris bisa langsung dibagi tanpa harus menjualnya terlebih dahulu.
Dana Pembebasan Harta haruslah tersedia tunai, kapanpun kejadian salah satu dipanggil ke "balikpapan".
"Itu fungsi Asuransi Jiwa ya pak",Kata ibu yang tahi lalatnya sebesar kacang sukro, nempel di dekat mulut.
Iya, pilihan ibu cuma dua : siapkan uang tunai yang jumlahnya mungkin milyaran, atau memiliki Program Asuransi Jiwa.
Makin banyak asset, makin banyak keperluan dana pembebasan hartanya, makin banyak uang tunai yang harus disiapkan.
Ruangan langsung senyap, biasanya karena ibu-ibu teringat, selalu melarang suaminya memiliki asuransi jiwa karena takut duit jatah beli tas berkurang.
Comments
Post a Comment