
Pertanyaan pertama yang diajukan justru "Preminya mulai dari berapa" atau "Premi paling murah berapa".
Memiliki produk asuransi -apapun jenis asuransinya- seharusnya lebih menekankan dari sisi MANFAAT, dan baru berfikir soal "berapa harga yang harus dibayar".
Khusus produk Asuransi kesehatan, setidaknya ada dua opsi manfaat :
1. Manfaat yang dibatasi oleh plafon harga kamar rawat inap. Di Opsi manfaat ini, semua servis rumah sakit mengacu pada batasan harga kamar. Naik kelas kamar, berarti semua biayanya juga naik. Kerepotan memiliki Produk dengan manfaat jenis ini adalah, bila kamar kelas tersebut tak tersedia atau harga kamarnya naik. Maka ketika harga kamar naik, layanan yang kita terima PASTI TURUN (atau kalau mau tetap ya harus siap nombok).
2. Manfaat yang dibatasi oleh plafon kesehatan tahunan. Di Opsi manfaat ini, semua tagihan biasanya akan dibayar sesuai kwitansi tagihan hingga plafon tahunannya habis. Kenaikan harga kamar tidak membuat layanan yang kita terima turun standarnya.
Sehingga saat ingin memiliki produk Asuransi Kesehatan, pastikan dulu manfaat (sekelas) apa yang kita butuhkan. Bukan berapa duit yang harus dibayarkan.
Dengan manfaat yang sama, di perusahaan asuransi yang berbeda, harganya tak akan jauh beda. Kalau harga jauh beda, tapi -katanya- manfaatnya sama, anda patut banyak bertanya.
Yang membedakan nantinya hanya agennya masih ada atau tidak di kala anda membutuhkannya.
Jadi pameo "ada harga, ada rupa" tetap berlaku. Di Sumenep dulu, tukang becaknya pernah bilang ke saya ",Mbayar murah kok minta slamet pak, taeya".
------------ Foto : Tarif terkini beserta deposit yang harus disiapkan ketika sakit dan harus dirawat di RSPP Jakarta. Courtessy of bro Herold Chen
Comments
Post a Comment