Skip to main content

MERTUA BERSASAK TINGGI

Ibu Ali sudah menikah dengan pak Ali nyaris tigapuluh tahun, dan sangat berduka saat pak Ali meninggal seminggu yang lalu.

Dua anak perempuan mereka datang dari rantau, menemani di rumah masa kecil mereka yang ditempati bu Ali (dan pak Ali sampai akhir hayatnya) hanya tiga hari, karena harus kembali ke kotanya, bekerja.

Hanya rumah sederhana, yang mungkin kalau dijual harganya tak lebih dari Rp 1 Miliar, yang ditinggalkan pak Ali. Tidak ada asset lain yang cukup bernilai ditinggalkan.

Empat hari setelah anak-anak pulang ke kotanya masing-masing, datang orangtua pak Ali (tepatnya Ibunya) bersama tiga adik lelaki pak Ali.


Ibu mertua bu Ali adalah tipe mantan istri pejabat masa lalu. Walau usianya sudah 70 tahunan, tapi masih gesit dan selalu tampil dengan rambut sasak tinggi. Sepertinya, saking berat sasak rambutnya, kelihatan kalau berjalan selalu agak mendongak, dagunya mencuat ke atas.

Adik pak Ali juga tipe anak yang bergantung pada (sisa) kekayaan dan kejayaan orang tua. Tak memliki pekerjaan atau usaha yang "jejeg".

Perkawinan pak Ali dan bu Ali dulu tak direstui orangtua pak Ali, karena dianggap bu Ali datang dari keluarga "biasa saja". Bahkan selama nyaris dua bulan pak Ali terbaring sakit, sang Ibu dan adiknya hanya sekali menengok, itupun tak lebih dari 15 menit.

Ibunya pak Ali dan adik-adiknya datang menuntut bagian mereka atas Harta Waris dari pak Ali, terutama tanah dan rumah yang kini ditempati bu Ali. Mereka menghitung, bagian mereka atas rumah itu adalah sekitar 208 juta (1/6 dan 1/24 bagian dari Rp 1 Miliar), sedangkan bagian bu Ali hanyalah Rp 125 juta.

Ibu yang bersasak tinggi mendesak hak mereka segera dibagi, sementara ibu Ali tak memiliki cukup uang tunai untuk membayar hak mereka.

Belum lagi, bagian anak-anak. Mereka adalah Anak Yatim yang memiliki hak yang juga tak boleh dilanggar, meski oleh ibunya sendiri. Karena "memakan" hak anak yatim jelas dilarang keras oleh agama.

Rumah harus dijual dulu? Ya. Tapi apakah bisa mudah, cepat dan nilainya sesuai harapan? Lalu kalau rumah dijual, ibu Ali yang masih berduka harus tinggal dimana dengan Rp 125 juta bagian dia?

Pernah ketemu kasus seperti ini? Dan tahukan anda bahwa Agen Asuransi adalah orang yang bisa anda temui untuk mengantisipasi kejadian ini.

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U

KAN SAYA MASIH HIDUP ...

“Harta, sebenarnya belum bisa dikatakan pembagian harta karena saya masih hidup. Tetapi saya tetap akan membagikan hak mereka masing-masing sesuai dengan peraturan agama,” ujar ibu Fariani. Ibu Fariani adalah seorang ibu dengan empat orang anak yang baru saja ditinggalkan suaminya Ipda Purnawirawan Matta. Almarhum meninggalkan harta waris berupa tanah, rumah dan mobil senilai Rp 15 Miliar. Pada bulan Maret 2017, ketiga anak ibu Fariani mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dengan nomor 163/ptg/ 2013/PA/2017, yang inti gugatannya : Meminta bagian mereka selaku ahli waris yang sah atas harta waris almarhum ayah mereka. Dunia makin aneh? Anak kurang ajar? Tidak. Banyak orang yang memiliki pendapat seperti ibu Fariani, sebagaimana yang saya kutip di paragraf pertama di atas. Pendapat yang KELIRU. Begitu seorang suami meninggal dunia, maka hartanya tidak serta merta menjadi miliki istri atau anak-anaknya. Harta itu berubah menjadi h

CERITA 19 EKOR SAPI

Dul Kemit, Dede dan Khomsul datang ke rumah pak Lurah sambil bersungut-sungut. Mereka mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah mereka. Pak Lurah menyambut mereka, dan tiga bersaudara ini menyampaikan masalahnya. Ayah Dul Kemit, Dede dan Khomsul baru saja meninggal seminggu lalu. Ceritanya, almarhum ayah meninggalkan WASIAT bahwa 19 ekor sapi yang ditinggalkan dibagi untuk mereka bertiga dengan porsi : Dul Kemit 1/2 bagian, Dede 1/4 bagian dan Khomsul 1/5 bagian. Pak Lurah pusing menghitung pembagiannya, karena pesan almarhum adalah saat membagi : sapi tidak boleh disembelih, dijual atau dikurangi. Untuk itu dia minta bantuan pak Bhabin dan Babinsa. Lalu pak Bhabin bilang", Sapi ada 19. Mau dibagi untuk Anak pertama 1/2, anak kedua 1/4 dan anak ketiga 1/5 tanpa menyembelih, tanpa mengurangi". Ketiga bersaudara itu menangguk-angguk. "Oke kalau begitu, supaya tidak berantem, saya akan sumbangkan satu ekor sapi milik saya untuk MENGG