Salah satu topik yang sedang hangat dibicarakan adalah "kondisi" BPJS Kesehatan. Ini adalah lembaga bentukan pemerintah yang mengelola layanan -semacam- asuransi kesehatan bagi masyarakat umum. Ini sebenarnya adalah bagian dari cita-cita sebuah negara (yang baik) dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk rakyatnya. Namun, kondisi negeri belum memungkinkan semua peserta dibebaskan dari biaya (baca : premi), sehingga ada 3 jenjang kepesertaan : bersubsidi penuh, disubsidi sebagian dan mandiri.
Data yang saya kutip dari detik.com (http://finance.detik.com/read/2015/02/17/130544/2835393/5/klaim-melonjak-iuran-bpjs-diusulkan-naik-43-jadi-rp-27500-bulan ) mencatat pada tahun 2014 rasio klaim BPJS Kesehatan mencapai 103,88 %. Artinya jumlah klaim lebih besar daripada jumlah premi yang diterima dari peserta. Tahun 2015 kinerjanya masih belum berubah, artinya BPJS masih menanggung beban yang cukp berat.
Hal ini -salah satunya - mengakibatkan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan di beberapa Faskes merasa kurang mendapatkan pelayanan yang "baik". Hal ini sering kita baca di media, sehingga "beberapa" peserta BPJS Kesehatan yang tetap saja mengeluarkan uang tunai untuk membayar pelayanan kesehatan yang diterimanya.
Lalu, bagaimana bila itu terjadi pada kita? Sudah memiliki BPJS Kesehatan, ternyata saat (harus) masuk Rumah Sakit, kamar untuk kelas kita tak tersedia yang membuat kita harus mengambil kelas yang lebih tinggi (artinya harus membayar biaya tambahan ?). Artinya pelu dana tunai tambahan untuk membayar kelebihan biaya itu.
Atau bagaimana juga halnya bila salah satu anggota keluarga kita sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit. Biaya perawatan di Rumah Sakit sudah ditanggung oleh asuransi, tapi bagaimana dengan anggota keluarga yang menunggu? Tentu perlu biaya untuk mondar-mandir ke RS, bahkan kadang ada yang sampai harus menyewa Apartemen yang dekat RS agar mudah kalau terjadi apa-apa. Semua perlu dana tunai tambahan.
Nah, solusi atas itu semua adalah produk Asuransi Hospital Income. Produk ini pada dasarnya adalah produk Santunan Tunai, yang diberikan dengan sistem "reimbursement" dan bisa "double claim" baik dengan produk sejenis maupun asuransi kesehatan umumnya dari produk asuransi (perusahaan) lain.
Jadi katakan saat ini anda menjadi peserta BPJS kesehatan, terpaksa harus dirawat di RS selama 5 hari dan semua biaya sudah di-cover BPJS, anda tetap bisa klaim 5 x jumlah nilai tunai Hospital Income yang anda pilih (mulai Rp 300ribu hingga 1 juta per hari).
Preminya mahal atau murah? Premi dari produk Asuransi ini sangat terjangkau, berkisar mulai Rp 7.500,- per hari. pembayaran bisa dilakukan mulai dengan bulanan, triwulanan, semester hingga tahunan. Sangat terjangkau dengan manfaat yang sangat besar.
Ingin tahu lebih banyak soal manfaat Program Hospital Income ini? Bisa kontak saya di 081286835759.
Data yang saya kutip dari detik.com (http://finance.detik.com/read/2015/02/17/130544/2835393/5/klaim-melonjak-iuran-bpjs-diusulkan-naik-43-jadi-rp-27500-bulan ) mencatat pada tahun 2014 rasio klaim BPJS Kesehatan mencapai 103,88 %. Artinya jumlah klaim lebih besar daripada jumlah premi yang diterima dari peserta. Tahun 2015 kinerjanya masih belum berubah, artinya BPJS masih menanggung beban yang cukp berat.
Hal ini -salah satunya - mengakibatkan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan di beberapa Faskes merasa kurang mendapatkan pelayanan yang "baik". Hal ini sering kita baca di media, sehingga "beberapa" peserta BPJS Kesehatan yang tetap saja mengeluarkan uang tunai untuk membayar pelayanan kesehatan yang diterimanya.
Lalu, bagaimana bila itu terjadi pada kita? Sudah memiliki BPJS Kesehatan, ternyata saat (harus) masuk Rumah Sakit, kamar untuk kelas kita tak tersedia yang membuat kita harus mengambil kelas yang lebih tinggi (artinya harus membayar biaya tambahan ?). Artinya pelu dana tunai tambahan untuk membayar kelebihan biaya itu.
Atau bagaimana juga halnya bila salah satu anggota keluarga kita sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit. Biaya perawatan di Rumah Sakit sudah ditanggung oleh asuransi, tapi bagaimana dengan anggota keluarga yang menunggu? Tentu perlu biaya untuk mondar-mandir ke RS, bahkan kadang ada yang sampai harus menyewa Apartemen yang dekat RS agar mudah kalau terjadi apa-apa. Semua perlu dana tunai tambahan.
Nah, solusi atas itu semua adalah produk Asuransi Hospital Income. Produk ini pada dasarnya adalah produk Santunan Tunai, yang diberikan dengan sistem "reimbursement" dan bisa "double claim" baik dengan produk sejenis maupun asuransi kesehatan umumnya dari produk asuransi (perusahaan) lain.
Jadi katakan saat ini anda menjadi peserta BPJS kesehatan, terpaksa harus dirawat di RS selama 5 hari dan semua biaya sudah di-cover BPJS, anda tetap bisa klaim 5 x jumlah nilai tunai Hospital Income yang anda pilih (mulai Rp 300ribu hingga 1 juta per hari).
Preminya mahal atau murah? Premi dari produk Asuransi ini sangat terjangkau, berkisar mulai Rp 7.500,- per hari. pembayaran bisa dilakukan mulai dengan bulanan, triwulanan, semester hingga tahunan. Sangat terjangkau dengan manfaat yang sangat besar.
Ingin tahu lebih banyak soal manfaat Program Hospital Income ini? Bisa kontak saya di 081286835759.
Comments
Post a Comment