Skip to main content

HOSPITAL INCOME, apa lagi itu ?

Salah satu topik yang sedang hangat dibicarakan adalah "kondisi" BPJS Kesehatan.  Ini adalah lembaga bentukan pemerintah yang mengelola layanan -semacam- asuransi kesehatan bagi masyarakat umum.  Ini sebenarnya adalah bagian dari cita-cita sebuah negara (yang baik) dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk rakyatnya.  Namun, kondisi negeri belum memungkinkan semua peserta dibebaskan dari biaya (baca : premi), sehingga ada 3 jenjang kepesertaan : bersubsidi penuh, disubsidi sebagian dan mandiri.

Data yang saya kutip dari detik.com (http://finance.detik.com/read/2015/02/17/130544/2835393/5/klaim-melonjak-iuran-bpjs-diusulkan-naik-43-jadi-rp-27500-bulan ) mencatat pada tahun 2014 rasio klaim BPJS Kesehatan mencapai 103,88 %.  Artinya jumlah klaim lebih besar daripada jumlah premi yang diterima dari peserta.  Tahun 2015 kinerjanya masih belum berubah, artinya BPJS masih menanggung beban yang cukp berat.

Hal ini -salah satunya - mengakibatkan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan di beberapa Faskes merasa kurang mendapatkan pelayanan yang "baik".  Hal ini sering kita baca di media, sehingga "beberapa" peserta BPJS Kesehatan yang tetap saja mengeluarkan uang tunai untuk membayar pelayanan kesehatan yang diterimanya.

Lalu, bagaimana bila itu terjadi pada kita?  Sudah memiliki BPJS Kesehatan, ternyata saat (harus) masuk Rumah Sakit, kamar untuk kelas kita tak tersedia yang membuat kita harus mengambil kelas yang lebih tinggi (artinya harus membayar biaya tambahan ?).  Artinya pelu dana tunai tambahan untuk membayar kelebihan biaya itu.

Atau bagaimana juga halnya bila salah satu anggota keluarga kita sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit.  Biaya perawatan di Rumah Sakit sudah ditanggung oleh asuransi, tapi bagaimana dengan anggota keluarga yang menunggu?  Tentu perlu biaya untuk mondar-mandir ke RS, bahkan kadang ada yang sampai harus menyewa Apartemen yang dekat RS agar mudah kalau terjadi apa-apa.  Semua perlu dana tunai tambahan.

Nah, solusi atas itu semua adalah produk Asuransi Hospital Income.  Produk ini pada dasarnya adalah produk Santunan Tunai, yang diberikan dengan sistem "reimbursement" dan bisa "double claim" baik dengan produk sejenis maupun asuransi kesehatan umumnya dari produk asuransi (perusahaan) lain.

Jadi katakan saat ini anda menjadi peserta BPJS kesehatan, terpaksa harus dirawat di RS selama 5 hari dan semua biaya sudah di-cover BPJS, anda tetap bisa klaim 5 x jumlah nilai tunai Hospital Income yang anda pilih (mulai Rp 300ribu hingga 1 juta per hari).

Preminya mahal atau murah?  Premi dari produk Asuransi ini sangat terjangkau, berkisar mulai Rp 7.500,- per hari.  pembayaran bisa dilakukan mulai dengan bulanan, triwulanan, semester hingga tahunan.  Sangat terjangkau dengan manfaat yang sangat besar.

Ingin tahu lebih banyak soal manfaat Program Hospital Income ini?  Bisa kontak saya di 081286835759.
 

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U

KAN SAYA MASIH HIDUP ...

“Harta, sebenarnya belum bisa dikatakan pembagian harta karena saya masih hidup. Tetapi saya tetap akan membagikan hak mereka masing-masing sesuai dengan peraturan agama,” ujar ibu Fariani. Ibu Fariani adalah seorang ibu dengan empat orang anak yang baru saja ditinggalkan suaminya Ipda Purnawirawan Matta. Almarhum meninggalkan harta waris berupa tanah, rumah dan mobil senilai Rp 15 Miliar. Pada bulan Maret 2017, ketiga anak ibu Fariani mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dengan nomor 163/ptg/ 2013/PA/2017, yang inti gugatannya : Meminta bagian mereka selaku ahli waris yang sah atas harta waris almarhum ayah mereka. Dunia makin aneh? Anak kurang ajar? Tidak. Banyak orang yang memiliki pendapat seperti ibu Fariani, sebagaimana yang saya kutip di paragraf pertama di atas. Pendapat yang KELIRU. Begitu seorang suami meninggal dunia, maka hartanya tidak serta merta menjadi miliki istri atau anak-anaknya. Harta itu berubah menjadi h

CERITA 19 EKOR SAPI

Dul Kemit, Dede dan Khomsul datang ke rumah pak Lurah sambil bersungut-sungut. Mereka mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah mereka. Pak Lurah menyambut mereka, dan tiga bersaudara ini menyampaikan masalahnya. Ayah Dul Kemit, Dede dan Khomsul baru saja meninggal seminggu lalu. Ceritanya, almarhum ayah meninggalkan WASIAT bahwa 19 ekor sapi yang ditinggalkan dibagi untuk mereka bertiga dengan porsi : Dul Kemit 1/2 bagian, Dede 1/4 bagian dan Khomsul 1/5 bagian. Pak Lurah pusing menghitung pembagiannya, karena pesan almarhum adalah saat membagi : sapi tidak boleh disembelih, dijual atau dikurangi. Untuk itu dia minta bantuan pak Bhabin dan Babinsa. Lalu pak Bhabin bilang", Sapi ada 19. Mau dibagi untuk Anak pertama 1/2, anak kedua 1/4 dan anak ketiga 1/5 tanpa menyembelih, tanpa mengurangi". Ketiga bersaudara itu menangguk-angguk. "Oke kalau begitu, supaya tidak berantem, saya akan sumbangkan satu ekor sapi milik saya untuk MENGG