Di depan 900-an teman-teman satu profesi dari team VISION, peserta kelas (via Zoom) kemarin, saya sampaikan jawaban atas satu pertanyaan mendasar :
"Mengapa seorang agen asuransi harus mengetahui atau belajar Hukum Waris? Apakah mau jadi ahli hukum, atau praktisi hukum?".
Jawabannya",TIDAK !".
Seorang agen asuransi akan lekat dengan solusi "Paska Kehidupan" seseorang. Kenapa bukan "Paska Kematian"? Karena urusan Paska Kematian bukanlah kapasitas kita, itu urusan Pemilik Alam Semesta.
Kemudian, apa itu urusan "Paska Kehidupan" ?. Itu adalah urusan keberlangsungan hajat hidup orang yang kita tinggal. Bahkan agama saya sangat menekankan agar kita jangan meninggalkan generasi penerus kita sebagai generasi yang lemah.
Urusan keberlangsungan hidup tak akan bisa lepas dari modal hidup yang namanya uang. Betul, uang bukan segalanya, namun tanpa uang memang bisa mengadakan segalanya? Maka, ada yang namanya warisan yang pembagiannya mengikuti Hukum Waris.
Lalu apa masalahnya kalau menerima Warisan Banyak, apa urusannya dengan agen asuransi? Karena ada pelangkap Warisan, sebagai Solusi Pembiayaan Pajak dan Biaya atas "akuisisi" harta yang ditinggalkan almarhum. Dan Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa adalah solusi pembiayaan tersebut.
Balik ke pertanyaan, mengapa agen asuransi harus belajar Hukum waris?
Pertama, karena urusan literasi hukum waris di negeri +62 masih sangat rendah. Tugas agen asuransi memberikan edukasi, sebuah tugas yang mulia.
Kedua, Karena agen asuransi tak boleh jualan kecap dan uap. Dia harus menjual manfaat, dan menjual manfaat itu ada ilmunya. Ilmu bisa didapat dari belajar. Plus profesi agen asuransi dilindungi dan diatur oleh Undang-Undang lho ...
Ketiga, supaya anda semua bisa kenal saya. Bisa diskusi, sehingga materi Buku kelima saya bisa makin kaya...
Jadi, seperti kata disklaimer saya di kelas kemarin, Kelas ini tak berniat membuat anda menjadi ahli hukum, pengacara atau notaris. Tapi sebagai praktisi pemberi solusi yang "berisi"... tak asal ngomong.
"Mengapa seorang agen asuransi harus mengetahui atau belajar Hukum Waris? Apakah mau jadi ahli hukum, atau praktisi hukum?".
Jawabannya",TIDAK !".
Seorang agen asuransi akan lekat dengan solusi "Paska Kehidupan" seseorang. Kenapa bukan "Paska Kematian"? Karena urusan Paska Kematian bukanlah kapasitas kita, itu urusan Pemilik Alam Semesta.
Kemudian, apa itu urusan "Paska Kehidupan" ?. Itu adalah urusan keberlangsungan hajat hidup orang yang kita tinggal. Bahkan agama saya sangat menekankan agar kita jangan meninggalkan generasi penerus kita sebagai generasi yang lemah.
Urusan keberlangsungan hidup tak akan bisa lepas dari modal hidup yang namanya uang. Betul, uang bukan segalanya, namun tanpa uang memang bisa mengadakan segalanya? Maka, ada yang namanya warisan yang pembagiannya mengikuti Hukum Waris.
Lalu apa masalahnya kalau menerima Warisan Banyak, apa urusannya dengan agen asuransi? Karena ada pelangkap Warisan, sebagai Solusi Pembiayaan Pajak dan Biaya atas "akuisisi" harta yang ditinggalkan almarhum. Dan Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa adalah solusi pembiayaan tersebut.
Balik ke pertanyaan, mengapa agen asuransi harus belajar Hukum waris?
Pertama, karena urusan literasi hukum waris di negeri +62 masih sangat rendah. Tugas agen asuransi memberikan edukasi, sebuah tugas yang mulia.
Kedua, Karena agen asuransi tak boleh jualan kecap dan uap. Dia harus menjual manfaat, dan menjual manfaat itu ada ilmunya. Ilmu bisa didapat dari belajar. Plus profesi agen asuransi dilindungi dan diatur oleh Undang-Undang lho ...
Ketiga, supaya anda semua bisa kenal saya. Bisa diskusi, sehingga materi Buku kelima saya bisa makin kaya...
Jadi, seperti kata disklaimer saya di kelas kemarin, Kelas ini tak berniat membuat anda menjadi ahli hukum, pengacara atau notaris. Tapi sebagai praktisi pemberi solusi yang "berisi"... tak asal ngomong.
Tak harus menjadi Hotman Paris untuk bisa kaya raya, jadi agen asuransipun bisa...
Simak juga artikel apakah PLTN di Indonesia bisa berdiri cusss
ReplyDelete